Jurnalisnya Diancam Dibunuh, HRD Detikcom Buka Suara
- U-Report
VIVA – Seorang jurnalis media online Detik.com diduga menerima ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal. Ancaman itu diterima via WhatsApp (WA), Rabu 27 Mei 2020.
Informasi yang diterima redaksi, Rabu 27 Mei 2020, pihak Detik.com pun dikabarkan sudah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Mereka meminta pengamanan dari pihak Kepolisian terhadap jurnalisnya itu.
Baca juga: Mengharukan, Driver Ojol Tetap Antar Orderan Meski Motornya Dicuri
Sebelumnya, beredar kabar bahwa ancaman pembunuhan kepada jurnalis Detik.com yang laporannya telah masuk Direktorat Siber Polri.
Saat dimintai informasi perihal perkembangan kejadian yang menimpa jurnalisnya, Kepala Human Capital PT Trans Digital Media, Nanang Supriyatna belum bersedia menjelaskan lebih lanjut perihal tersebut.
“Belum ada perkembangan informasinya sejauh ini. Nanti kami informasikan kembali ya mas,” ungkap Nanang kepada VIVA.co.id melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, sumber dari dalam Detik.com membenarkan adanya ancaman pembunuhan terhadap salah satu jurnalisnya terkait dengan pemberitaan yang telah viral sejak Selasa kemarin. Diketahui bahwa, saat ini pihak Detik.com telah meminta perlindungan kepada pihak kepolisian meski belum melaporkan secara resmi ancaman pembunuhan tersebut.