Empat Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Ilustrasi uang palsu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Tiga pelaku pengedar uang palsu, Ny. IR (50) dan Hi warga Tasikmalaya, Jo (55) warga Banjarwangi Garut serta HG (36) warga Jambi Selatan, dibekuk anggota Polsek Cisompet, Kabupaten Garut Jawa Barat, Selasa 26 Mei 2020. 

Uang Palsu Rp 1,2 Miliar dari Pabrik di Bekasi Mau Dijual Rp 300 Juta

Mereka ditangkap anggota Polsek Cisompet, berdasarkan laporan pemilik rumah makan di Kecamatan Cikajang Garut.

Kapolsek Cisompet, Iptu. Hilman Nugraha mengatakan pihaknya mendapat informasi ada warga berjumlah empat orang yang mengendarai kendaraan roda empat nomor polisi Z 1426 MF, membayar makan diduga menggunakan uang palsu. Lalu petugas cek point menemukan kendaraan tersebut dan anggota polisi membuntutinya.

Pabrik Pembuat Uang Palsu Rp1,2 M di Bekasi Digerebek Bareskrim, 10 Orang Ditangkap

Baca Juga: Terkena PHK, Pekerja Bangunan Buat Uang Palsu Jutaan Rupiah

"Keempatnya berhenti ditempat jasa transaksi pengiriman uang (BRI Link), saat itu anggota polisi menyergap keempat orang tersebut, " ujarnya, Selasa 26 Mei 2020 malam seperti dikutip laman VIVAnews.

Hindari Penipuan Uang Palsu, Diyakini Melalui Metode Pembayaran Digital QRIS

Diduga keempat pelaku merupakan sindikat pengedar uang palsu dengan sasaran jasa transfer uang. Mereka berpura-pura mentransfer uang dengan menggunakan uang palsu ke nomor rekening yang mereka miliki. Dari tangan pelaku petugas menyita uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 64 lembar dan uang asli sebesar Rp4.147.800.

" Uangnya diduga palsu dan saat dicoba dimasukkan ke dalam mesin penghitung uang, mesin tersebut berbunyi dan uang keluar kembali, " ungkap Hilman.

Lanjut Hilman, Selain uang palsu dan asli, pihaknya juga menyita satu unit mobil, enam buah telepon genggam berbagai merek, buku tabungan Simpedes BRI, 1 buah buku tabungan BCA,1 buah buku tabungan BNI, 6 buah kartu ATM BRI, BCA, BNI dan Mandiri. Sementara untuk proses lebih lanjut pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Polsek Cikajang.

"Karena awal laporan di rumah makan di Cikajang untuk proses berikutnya di Polsek Cikajang, kami dalam hal ini membantu dalam penangkapan para pelaku, " ujarnya.
 

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat penangkapan pelajar pengedar uang palsu (istimewa)

Mau Transfer Uang Palsu, Pelajar di Lombok Ditangkap Polisi

Seorang pelajar asal Kecamatan Janapria, Lombok Tengah ditangkap polisi usai mencoba melakukan transfer uang palsu di sebuah ruko yang juga menjadi agen sebuah perbankan.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2024