Hoax, MUI Sebut Rapid Test Corona Modus PKI untuk 'Menghabisi' Ulama
- Istimewa
VIVA – Viral selebaran mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia meminta para Ulama, Kyai, dan Ustadz di seluruh Indonesia untuk berhati-hati dan waspada dengan adanya rapid test COVID-19.
Selebaran tersebut menyebut bahwa rapid test corona adalah modus operandi dari Partai Komunis Indonesia (PKI) atas perintah negara komunis China untuk "menghabisi" para toko agama Islam baik di Indonesia maupun di negara Muslim lain.
Terkait hal ini, MUI menegaskan kalau selebaran tersebut adalah tidak benar alias hoax.
"Ini berita hoax bin hoax binti hoax," kata Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas saat dikonfirmasi VIVAnews, Senin 25 Mei 2020.
Dia menjelaskan, pihak MUI tidak pernah mengeluarkan selebaran tersebut. Maka dari itu, masyarakat diminta jangan percaya akan surat selebaran tersebut, dan menelan mentah-mentah pernyataan dalam selebaran tersebut, karena dipastikan disebar oleh orang tak bertanggung jawab yang mencatut nama MUI. Masyarakat juga diimbau tetap tenang.
Jika dilihat lebih seksama, selebaran tersebut juga menuliskan kalau informasi di selebaran tersebut merupakan seruan siaga 1. Dalam selebaran itu tertulis kalau Sekretariat MUI mengeluarkannya pada tanggal 3 April lalu.
Baca juga: Masih Bandel Aja, Ada 2.717 Kendaraan Nekat Mudik di Hari Lebaran?