Idul Fitri di Tengah Pandemi COVID-19, Seperti Ada yang Hilang
- bbc
"Petugas medis kita tetap di Posko terpadu. Ada tujuh Posko yang siap 24 jam. Personel keamanan, polisi maksimal, TNI juga maksimal, termasuk Satpol PP dan Linmas kita juga maksimal," ujarnya.
- `Saya hanya bisa melihat api` - kesaksian penumpang selamat dari pesawat jatuh di Pakistan
- Rumah sakit di India membantu kelahiran 100 bayi dari ibu-ibu yang terinfeksi Covid-19
- WHO peringatkan pandemi virus corona `masih jauh` dari berakhir, setelah penambahan kasus di dunia capai angka tertinggi
Di sisi lain, MUI Jawa Timur tidak melarang umat Muslim untuk menyelenggarakan salat Id berjemaah di masjid atau lapangan. Namun MUI memberikan sejumlah catatan.
"Untuk pelaksanaan salat Idul Fitri bisa kondisional. Apabila diselenggarakan di masjid atau di musala, maka perlu ada satu keseriusan untuk menegakkan disiplin protokol Covid-19," kata Sekretaris MUI Jatim, Ainul Yaqin.
"Kami mengimbau, di satu sisi kita bisa menegakkan syiar Islam, tapi satu sisi kita tetap menjaga diri dari bahaya penyebaran Covid, karena itu juga bagian dari ajaran agama", tuturnya.
Sebelumnya Pemerintah Jawa Timu mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri berjemah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Namun, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, mencabut surat izin tersebut.
Surabaya Raya dan Malang Raya di Jawa Timur hingga saat ini masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pada PSBB tahap kedua untuk di Surabaya Raya dan tahap pertama di Malang Raya, angka positif Covid-19 di Jatim mencapai 2.491 kasus per 20 Mei 2020. Dari jumlah itu, sebanyak 243 pasien meninggal dunia.
Fatwa MUI: Zona merah, salat Id di rumah
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menjelaskan mengenai isi dari Fatwa MUI tentang salat Id di tengah pandemi virus corona.
"Fatwa MUI itu isinya kalau seandainya di daerah kita tidak mungkin melaksanakan salat Id di lapangan, maka dilaksanakan di rumah dengan keluarga, dan diatur bagaimana cara sembayang di rumah," katanya.