Idul Fitri di Tengah Pandemi COVID-19, Seperti Ada yang Hilang
- bbc
https://www.instagram.com/p/CAjSwrOhAOb/?utm_source=ig_embed
Pemerintah melarang pelaksanaan salat Id secara bersama-sama di masjid ataupun lapangan, dengan merujuk Peraturan Menteri Kesehatan 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Wilayah.
"Kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak (seperti Salat Id) termasuk yang dilarang atau dibatasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta masyarakat mematuhi larangan pemerintah tersebut.
Wilayah yang melaksanakan salat Id berjemaah
Terdapat beberapa daerah yang tetap melaksanakan salat Id berjamaah di masjid atau lapangan, walaupun pemerintah telah berkali-kali menyampaikan larangan tersebut.
Masjid Roudhotul Falah di Jalan Dharmahusada, Surabaya, adalah salah satunya.
Dari pemantauan Roni Fauzan, wartawan di Surabaya yang melaporkan untuk BBC Indonesia, ratusan jemaah melaksanakan salat Id berjamaah sejak pukul 6.10 WIB. Terdapat beberapa orang yang tidak mengenakan masker, dan tidak mematuhi aturan jaga jarak.
Begitu juga dengan masjid lainnya di Surabaya, seperti Masjid Al Kautsar, Masjid At-Taqwa, Masjid Al Mu`id. Di ketiga rumah ibadah itu, terdapat beberapa orang yang mengabaikan aturan jaga jarak, sebagaimana dilansir Detikcom.
Lalu, di Masjid Babul Shalihin di Makasar juga tampak beberapa jemaah yang tidak menggunakan masker dan berdiri saling berdempetan dengan jemaah lainnya saat salat Id.
Di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang menjadi pusat penyebaran virus corona, masih ada masjid yang melaksanakan salat Id berjamaah seperti di Masjid Jami Nurul Islam di Jakarta Selatan, Masjid Jami Miftahul Huda, dan Masjid Jami Annawier Pekojan di Jakarta Barat.
Sementara itu Masjid Istiqlal di Jakarta resmi tidak menggelar salat Id berjamaah.