Rayakan Idul Fitri Tidak Biasa, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia mengakui, bahwa Idul Fitri tahun ini harus dijalani dengan cara yang tidak biasa.

Rayakan Momen Berbagi di Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

Dalam video singkat yang diunggah lewat akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani, mengatakan, seluruh umat Muslim telah menunaikan ibadah puasa selama sebulan penuh. Hal itu merupakan salah satu ibadah yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta.

"Bulan Ramadhan dan bulan Syawal tahun ini kita lalui dengan tidak biasa, namun tetap memiliki esensi yang sama, yaitu bulan di mana kita melakukan amalan dan ibadah guna mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta," kata Sri Mulyani, Minggu 24 Mei 2020.

Prabowo Gelar Halal Bihalal Bareng 1.000 Pegawai Kemhan, Begini Pesannya

Baca Juga: Anies Baswedan Rayakan Idul Fitri di Rumah

Lebih lanjut, Sri Mulyani menerangkan, bahwa selama sebulan penuh umat Muslim telah melakukan ibadah untuk meningkatkan kemampuan menahan diri dari segala nafsu, ketakutan, dan kekurangan. Terlebih, bulan puasa dan lebaran tahun ini harus dijalani di tengah pandemi virus Corona.

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang

"Tidak sekadar melawan rasa lapar dahaga, namun juga melawan rasa ketakutan, melawan nafsu untuk berbuat yang membahayakan jiwa raga kita dan orang lain di dalam masa pandemi," ucapnya.

Di masa sulit seperti ini, Sri Mulyani, mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Ia mengatakan, seluruh jajarannya di Kemenkeu tetap mampu menjaga kompetensinya.

Meski tak bisa bersilatuhrahmi secara langsung, Sri Mulyani menjelaskan, hal itu tidak akan mengurangi kasih sayang dan jembatan hubungan sebagai saudara. Tak lupa, ia meminta kepada seluruh jajaran Kemenkeu untuk selalu menjaga kesehatan. (dau)

Wanita Tajikistan mengenakan kerudung atau hijab penutup kepala

Tajikistan Negara Mayoritas Muslim Larang Penggunaan Hijab, Melanggar Didenda Rp99 Juta

UU Tajikistan yang baru melarang penggunaan hijab bagi wanita dan melarang kebiasaan Idi bagi anak-anak saat Idul Fitri. Ada ancaman denda hingga Rp 99,5 juta

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2024