Kasus Positif COVID-19 di Depok Kini Menjadi 494 Orang
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVA – Jumlah orang terjangkit COVID-19 di Kota Depok kembali bertambah pada Sabtu, 23 Mei 2020. Data pemerintah setempat mencatat, saat ini jumlahnya bertambah menjadi 494 orang atau naik 13 kasus dari jumlah kemarin, 481 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengungkapkan, penambahan tersebut berasal dari tindak lanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium Rumah Sakit Universitas Indonesia.
Selanjutnya untuk penambahan kasus sembuh hari ini menjadi 118 orang, bertambah 1 orang dari sebelumnya 117 orang.
“Kasus konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh setelah menjalani swab follow up dengan hasil negatif dua kali berturut turut,” kata Dadang dikutip dari VIVAnews, Minggu 24 Mei 2020.
Sedangkan untuk jumlah meninggal dunia, masih sama dengan sebelumnya yakni 24 orang. Lebih lanjut Dadang mengakui, hingga saat ini, penyebaran kasus konfirmasi positif telah ditemukan di 62 Kelurahan dari total 63 Kelurahan di Kota Depok.
Baca juga: Ucapan Selamat Idul Fitri Raja Salman kepada Seluruh Muslim di Dunia
Selain data tersebut, pemerintah setempat juga mencatat data terbaru pada sejumlah kategori. Di antaranya, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) dari 1.616 orang, menjadi 1.619 atau bertambah 3 kasus. Selesai pemantauan 709 orang. Kemudian mereka yang masih dalam pemantauan 910 orang.
Adapun, untuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) naik dari 3.662 orang menjadi 3.669 orang atau bertambah 7 kasus. Terkait angka itu, selesai pemantauan 2.124 orang. Dan mereka yang masih dalam pemantauan saat ini 1.545 orang.
Berikutnya, kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah dari 1.375 orang, menjadi 1.397 orang atau meningkat 22 kasus. Selesai pengawasan untuk kasus itu bertambah 725 orang. Masih terkait angka tersebut, jumlah orang dalam pengawasan 672 orang.
Sedangkan jumlah PDP yang meninggal 68 orang, sama seperti sebelumnya. Namun demikian Dadang kembali mengingatkan, status PDP merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengimbau agar warga menjalankan seluruh arahan dan protokol yang dikeluarkan pemerintah. “Stop penyebaran COVID-19 dengan tetap tinggal di rumah, gunakan masker kain jika terpaksa harus keluar rumah dan ikuti protokol pemerintah,” katanya