Ucapkan Minal Aidin Wal Faizin, Wapres Ma'ruf: Rayakan di Rumah

Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020 untuk umat Islam. Namun, Ma'ruf juga mengimbau agar kaum muslimin merayakan Idul Fitri tahun ini di rumah mengingat Indonesia sedang dilanda bahaya virus corona COVID-19.

Rayakan Momen Berbagi di Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, saya menyampaikan Minal Aidin wal Faizin, Selamat Hari Raya Idul Fitri. Karena beberapa hari lagi kita akan masuk Hari Raya Idul Fitri," kata Ma'ruf seperti dikutip dari Youtube BNPB Indonesia pada Jumat, 22 Mei 2020.

Di samping itu, Ma'ruf menyampaikan pemerintah meminta kepada masyarakat dalam merayakan Idul Fitri supaya dilakukan di rumah tidak di masjid atau lapangan terbuka. Sebab, situasi keadaan negara masih menghadapi bahaya COVID-19.

Prabowo Gelar Halal Bihalal Bareng 1.000 Pegawai Kemhan, Begini Pesannya

"Oleh karena itu, masih perlu adanya mencegah berkumpulnya massa yang banyak untuk mencegah penularan COVID-19. Seperti kita ketahui, bahwasanya situasi COVID-19 masih belum aman," ujarnya.

Menurut dia, agama juga mengajarkan agar manusia menjaga kehidupan dari kemungkinan tertimpa bahaya. Selain itu, agama Islam juga mengajarkan untuk senantiasa membangun kemaslahatan dan menghilangkan kemudharatan, kedaruratan, dan kerusakan atau memperkecil kerusakan.

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang

"Tahun ini, Hari Raya Idul Fitri kita masih dalam suasana kedaruratan, kebahayaan. Andaikata kita memaksakan untuk mengadakan di masjid atau lapangan kemudian terjadi penularan, itu berarti tidak sesuai prinsip agama yang seharusnya memperkecil bahaya tapi justru memperbesar, yaitu memperbesar bahaya," jelas dia.

Wanita Tajikistan mengenakan kerudung atau hijab penutup kepala

Tajikistan Negara Mayoritas Muslim Larang Penggunaan Hijab, Melanggar Didenda Rp99 Juta

UU Tajikistan yang baru melarang penggunaan hijab bagi wanita dan melarang kebiasaan Idi bagi anak-anak saat Idul Fitri. Ada ancaman denda hingga Rp 99,5 juta

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2024