Polda Panggil Manajemen Blue Bird Soal Promo Mudik Sehat 2020

Razia mudik oleh pihak kepolisian
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Polda Metro Jaya telah memanggil manajemen PT Blue Bird terkait dengan penawaran jasa Mudik Sehat PSBB 2020 yang beredar melalui media sosial. Program ini jelas melanggar kebijakan larangan mudik yang canangkan pemerintah.

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Poster mudik sehat itu mencantumkan logo Bigbird. Harga mudik Rp650 ribu per orang, dengan menggunakan bus besar dengan kapasitas 54 kursi, namun hanya akan diisi 27 penumpang. Polda langsung bergerak dan memanggil pihak Blue Bird Group untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, audiensi sudah dilakukan pada Selasa kemarin, 19 Mei 2020. Manajemen Blue Bird menyatakan bahwa promo itu disebar tanya sepengetahuan direksi dan pimpinan Blue Bird atau Big Bird. 

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

"Pihak Blue Bird atau Big Bird menyatakan bahwa penyebaran informasi program 'Mudik Sehat PSBB 2020' itu tanpa sepengetahuan direksi dan pimpinan Blue Bird atau Big Bird," ujar Yusri, Rabu 20 Mei 2020.

Hoaks promo mudik Blue Bird

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Menurut Yusri pihak Blue Bird akan mengikuti aturan PSBB yang berlaku. Termasuk larangan untuk mudik. Karena itu, mereka memastikan tidak ada rencana menjalankan program 'Mudik Sehat PSBB 2020 itu. 

Ditambahkan Yusri, manajemen Blue Bird menyebut poster yang tersebar dibuat oleh salah satu karyawan yang kemudian dipasang di akun whatsapp yang bersangkutan. Pesan itu beredar dengan cepat dan viral di media sosial.

Terkait hal itu Yusri mengatakan manajemen Blue Bird akan melakukan audit internal untuk mencari pengunggah pertama poster tersebut. Hasil dari audit itu akan disampaikan ke Polda Metro Jaya.

"Pihak Blue Bird akan melakukan audit internal untuk menelusuri pihak-pihak internal mereka yang menyebarkan informasi itu dan akan melaporkan hasil audit internal ke pihak Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Direktur Blue Bird, Adrianto Djokosoetono mengatakan bahwa mereka tidak memiliki program mudik, dan memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Perusahaan tidak memiliki program mudik. Informasi itu tidak benar,” ujarnya kepada VIVA, Selasa 19 Mei 2020.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Marketing Blue Bird, Amelia Nasution. Ia menjelaskan, bahwa mereka mendukung kebijakan pemerintah dalam melarang implementasi mudik, sebagai bentuk komitemen perusahaan dalam mencegah penyebaran COVID-19.

“Komunikasi di luar hal tersebut bukan merupakan komunikasi resmi dari perusahaan,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya