Anies Baswedan: Pemerintah Harus Konsisten Keluarkan Aturan

Anies Baswedan bicara soal virus Corona di acara ILC
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pemerintah harus konsisten menerapkan peraturan terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini penting dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona COVID-19. Menurutnya, statement pemerintah yang tidak dilandaskan pada aturan yang telah ditetapkan, akan membingungkan masyarakat.

Anies Berkelakar soal Pilkada 2024 Unik: Pesertanya Pada Nyoblos di Jakarta Semua?

"Ini penting sekali untuk disadarkan bahwa pemerintah harus konsisten. Masyarakat sudah ada kelelahan yang luar biasa dan kesulitan berat. Lelah berada dalam suasana di rumah selam dua bulan, di sisi lain ada yang kesulitan mata pencaharian karena di dalam rumah maka tidak ada pendapatan," kata Anies dalam diskusi Indonesia Lawyers Club  di tvOne, Selasa 19 Mei 2020.

Misalnya saja berbagai ketentuan seperti keputusan pemerintah yang melarang mudik selama perayaan Idul Fitri, namun membuka transportasi umum dan bandara. Selain itu, kabar tentang kaum pekerja berusia 45 tahun yang diizinkan berkantor mulai awal Juni menjadi pertanyaan masyarakat.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Anies mengatakan statement pemerintah bisa dibuat dan ditulis dengan nada yang berbeda, namun pada pelaksanaannya harus berdasarkan pada peraturan. Apalagi, jalannya pemerintahan bernegara didasari dengan tata aturan hukum.

"Misal perpanjangan PSBB, maka surat keputusannya sudah siap. Misal mudik dilarang, itu peraturan disiapkan. Jadi kalau misal mengizinkan kelompok umur tertentu bekerja, itu harus dengan aturan bukan statement. Kita di pemerintahan harus membuat statement atau keputusan yang dibuat, jadi bukan berwacana," ungkap Anies.

Survei Elektabilitas Berada di Puncak, Jubir Pramono-Rano Efek Ahokers dan Anak Abah Bersatu: Insya Allah Satu Putaran

Dia menegaskan pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan peraturan sesuai dengan landasan hukum sehingga masyarakat memiliki pegangan. Dia menyebut peraturan yang ada harus dilakukan sejalan dengan komunikasi publik, sehingga tidak membingungkan masyarakat. 
 

Unjuk tiga jari Anies Baswedan

Unjuk Tiga Jari Anies Baswedan usai Beri Hak Suara di TPS 029 Lebak Bulus

Anies terlihat menunjukan tiga jari. Kemudian untuk jari kelingkingnya terlihat ada tinta yang menandakan bahwa dirinya telah memberikan hak suaranya.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024