Anies Baswedan: Kami Tegaskan, PSBB Tidak Ada Pelonggaran
- instagram anies baswedan
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk konsisten tetap melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah lingkungan DKI Jakarta.
Anies pun mengaku, keputusannya menetapkan kebijakan PSBB bukan sekadar wacana dan bukan sekadar statement. Ada aturan yang diberlakukan agar masyarakat bisa menjalankan dengan baik, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kami ingin tegaskan PSBB tidak ada pelonggaran. Ya PSBB, PSBB saja. Sampai ini selesai, semua aturan yang ada di PSBB itu harus dilaksanakan. Aturannya ada, keputusan dari Kementrian Kesehatan, ada PP ya itulah yang jadi rujukannya," kata Anies Baswedan saat tampil di acara Indonesia Lawyer Club dengan tema 'Lebaran Ala Corona', Selasa, 19 Mei 2020.
Anies menegaskan, tugas utama masyarakat Indonesia saat ini adalah sama-sama menghentikan penularan COVID-19 yang menjadi sumber masalah yang menimbulkan dampak kegiatan ekonomi, sosial dan ibadah terhenti.
"Jadi, saya memperpanjang PSBB surat keputusannya sudah lengkap, sudah ada aturannya. Bukan sekadar statement. Jadi bukan berwacana," tegas Anies.
Anies Baswedan pun meminta, agar masyarakat bisa memegang aturan yang telah ditetapkan selama PSBB diberlakukan.
"Jadi masyarakat peganglah aturan, jangan pegang statement. Di DKI kita selalu buat landasan hukumya, sehingga masyarakat punya pegangan."