Kembali Ditangkap, Dukungan untuk Habib Bahar Trending
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Habib Bahar bin Smith yang baru saja menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 16 Mei 2020. Kini kembali ditangkap, ia diamankan di Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
Saat ini Habib Bahar telah berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, sejak Selasa, 19 Mei 2020, pukul 02.00 WIB. Ia ditangkap setelah ceramah yang dilakukannya diduga telah menyinggung dan menantang pemerintah dan melanggar ketetapan PSBB.
Setelah ditangkap kembali, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga mengeluarkan surat pencabutan asimilasi.
Dukungan atas kembali ditangkapnya Habib Bahar pun trending di twitter, bahkan nama Habib Bahar telah mencapai 17 ribu tweet. Penangkapan Habib Bahar juga dibandingkan dengan pelanggaran PSBB lainnya yang justru tidak ditindak dengan tegas.
"Mereka mungkin bisa menahan kembali Habib Bahar tetapi mereka gak akan bisa menahan semangat juangnya beliau. Dari 1.400 tahun lalu kakek-kakek beliau selalu berjuang membela agama. God bless & protect you Habib Bahar," tulis @alialhinduan.
"30 ribu napi saja dilepas karena tiada napas lagi. Bagaimana kalau setelah ditangkapnya kembali Habib Bahar Smith, bukan tidak mungkin jika 100 ribu orang siap dipenjara? Allahu Akbar" tulis @Uwaisalatas.
"Dini hari Habib Bahar Smith dijemput keparat untuk masuk kembali ke dalam tahanan: Tuduhan ceramah melanggar PSBB sungguh gelitik hati, ketidak_adilan vulgar di pertontonkan ! Kriminalisasi buat sensasi basi, bung," tulis @dek_cilik.
"Hanya gara-gara ceramah yang dianggap melanggar aturan PSBB, Habib Bahar Smith dipenjara lagi dan Pembebasan Bersyarat jadi gugur di mata hukum. Yang kemarin konser, apa tidak melanggar aturan PSBB? Jangan persekusi Ulama dan Agama Islam!" tulis @mahabharata99.