Baru 4 Hari Bebas, Habib Bahar Kembali Ditangkap
- Tangkapan layar
VIVA – Baru empat hari menghirup udara bebas, kabar buruk kembali datang dari Habib Bahar bin Smith. Setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu sore 16 Mei 2020, kini ia dilaporkan kembali ditangkap.
Ia diamankan kembali pada Selasa 19 Mei 2020 dini hari di pesantrennya, Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.Â
Pantauan VIVA di media sosial, penangkapan Bahar trending di Twitter. Ia ditangkap tengah malam sekira pukul 02:00 WIB.
Â
"Malam hari ini Pukul 02:00 Habib Bahar bin Smith kembali dijemput aparat Kepolisian..info selanjutnya menyusul," tulis akun @SayyiidHaddaad.
Dalam video yang diunggah akun itu, terihat Bahar dan pengacaranya melakukan proses negosiasi. Bahar meminta waktu sebentar untuk menyiapkan diri dan ia menjamin akan patuh dengan aparat.
“Saya merokok dulu sebatang. Saya sudah bilang, saya mau menyerahkan diri. Saya tidak akan lari, ini pengacara saya. Merokok  sebatang dahulu," kata  Bahar dalam video tersebut.
Baca: Jokowi Diminta Jelaskan Kekebalan Hukum dalam Perppu Corona