Warga Jawa Barat Kembali Diingatkan Jangan Mudik

Aktivitas kendaraan di Depok saat PSBB.
Sumber :
  • VIVA/ Zahrul Darmawan

VIVA – Warga Jawa Barat yang berada di perantauan diminta untuk menahan diri dengan tidak mudik pada Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah untuk mempercepat penanggulangan memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19.

Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Sukseskan Ketahanan Pangan

Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokoler Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Hermansyah menjelaskan, kesadaran dan proaktif warga Jawa Barat yang berada di perantauan sangat diperlukan dan mohon keikutsertaannya untuk mempercepat pandemi covid-19 berakhir.

"Mengajak semua warga Jabar yang ada diperantauan tunda mudik," ujar Hermansyah di Kota Bandung Jawa Barat, Sabtu 16 Mei 2020. 

Daftar Provinsi yang Klaim Pajak Kendaraan Tak Naik Walau Ada Opsen

Sedangkan untuk warga yang berada di domisili masing-masing diminta untuk disiplin dan melaksanakan anjuran pemerintah setempat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kedisiplinan pakai masker jangan sampai kendur, tetap jaga jarak. Mari sukseskan PSBB Provinsi dengan berdiam di rumah," ujarnya.

Geger! Warga Bekasi Temukan Jasad Pria dengan Usus Terburai di Pinggir Jalan

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan keputusan larangan mudik bagi warga Jawa Barat untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 sudah bulat. Penyekatan di perbatasan diprediksi akan semakin ketat untuk melarang kendaraan dari luar masuk Jawa Barat.

"Kami memastikan pergerakan manusia tidak melebihi 30 persen. Kuncinya itu saja. Kedua, Peraturan Menteri Perhubungan itu melarang mudik. Saya sampaikan lagi, yang namanya mudik itu dilarang," tegas Ridwan Kamil, Jumat 8 Mei 2020.

Menurutnya, aktifitas kendaraan yang diperbolehkan selama pandemi hanya bidang logistik dan pelayanan yang berkaitan dengan covid-19. "Tapi, kepada mereka yang harus bergerak lintas kota, lintas provinsi, membawa logistik, membawa barang-barang yang esensial, itulah esensi dari Peraturan Menteri Perhubungan," kata dia.

Baca: Indira Kalistha Dihujat, Pemerintah: Masyarakat Kita Tidak Bodoh

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo

Polres Garut Usut Kasus Bocah SD Diduga Korban Bullying Disodok Pakai Terong

Keluarga bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) berinisial D (12), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025