KPK Era Firli Bahuri Dikritik Soal Kejujuran dan Transparansi
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyoroti cara baru lembaga yang pernah dipimpinnya itu dalam mengumumkan tersangka.
Diketahui, Pimpinan KPK Jilid V berencana tidak mengumumkan tersangka sebelum menangkap tersangkanya. Cara ini diklaim untuk mencegah tersangka melarikan diri.
Saut mengingatkan Firli Bahuri Cs mengenai nilai-nilai antikorupsi yang seharusnya tidak berubah siapapun yang memimpin KPK. Nilai-nilai tersebut di antaranya, kejujuran, kebenaran dan keadilan, kepastian hukum, transparansi, check and ballanance dan lainnya.
Saut mengingatkan, tanpa transparansi akan muncul kecurigaan. Sehingga dampak ke luar maupun internal semakin signifikan.
"Adagiumnya, semakin besar ketertutupan semakin besar kecurigaan, itu sebabnya manajemen modern dalam public policy adalah keterbukaan," kata Saut ditanyai awak media, Selasa, 12 Mei 2020.
Saut juga mengingatkan, KPK baik pimpinannya maupun pegawai digaji menggunakan anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat.
Untuk itu, menurut dia, publik berhak mengetahui apa yang dilakukan KPK baik di bidang pencegahan maupun penindakan korupsi.
"Termasuk keterbukaan anda melakukan atau tidak melakukan penindakan dan pencegahan korupsi dimana publik pemilik dana yang anda pakai berhak memiliki Informasi anda melakukan atau tidak melakukan sesuatu," ucap Saut.
Sepanjang nilai-nilai antikorupsi terjaga, Saut menilai gaya, strategi atau target yang ingin dicapai setiap era kepemimpinan KPK dapat berubah dan berkembang. Tapi Saut menilai pimpinan KPK Jilid V seharusnya memiliki indikator kerja yang disepakati bersama.
"Yang utama itu, KPI anda apa dulu. Kinerja yang anda sepakati dari sisi pencegahan dan penindakan itu apa Itu yang utama, baru kemudian, style, strategy dan hal-hal taktis atas KPI yang anda sepekati. Most likely strategi dan taktis ini juga bisa berubah atau fleksible. Yang tidak berubah mestinya, values atau nilai-nilai penegakan hukum yang harus anda emban di organisasi anda," kata dia.
Baca: Update Corona Indonesia 12 Mei 2020: Meninggal Capai Seribu Orang