Jokowi Ingatkan Jangan Tergesa-gesa Longgarkan Aturan PSBB

Presiden Joko Widodo.
Sumber :

VIVA – Wabah virus corona di Indonesia terus menunjukkan penambahan kasus. Karena hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, jangan tergesa-gesa untuk melakukan pelonggaran penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah. Menurut dia, semua harus didasarkan pada data-data pelaksanaan di lapangan.

Sudah Ditemukan di Indonesia, Ini Bedanya Virus HMPV dan COVID-19?

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference terkait evaluasi pelaksanaan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Selasa, 12 Mei 2020.

"Pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya didasarkan pada data-data lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," kata Jokowi seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Kabinet.

Virus HMPV yang Merebak di China Telah Ditemukan di Indonesia, Kenali Gejala Ini

Ia menjelaskan saat ini ada 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB, serta ada juga provinsi dan kabupaten/kota yang belum melaksanakan PSBB tetapi memakai cara yang lain dan cukup berhasil.

"Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten dan kota mengenai data trend penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang menerapkan PSBB maupun tidak," ujarnya.

Deretan Fakta Virus HMPV yang Merebak di China, Akankah Jadi Pandemi Seperti Covid-19?

Berdasarkan data, kata Jokowi, kasus baru sebelum dilakukan PSBB dan sesudahnya memang kalau dilihat hasilnya bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah. Menurut dia, ada daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual konsisten tapi tidak drastis.

Namun, kata dia, ada daerah yang penambahan kasusnya turun tetapi juga belum konsisten dan masih fluktuatif. Kemudian, ada juga daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB. "Hal seperti ini perlu digarisbawahi ada apa, kenapa," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, drg. Ani Ruspitawati.

Dinkes Jakarta Imbau Warga Tak Panik Hadapi HMPV: Tak Seperti Covid-19

Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, menyatakan virus Human Metapneumovirus atau HMPV, bukan virus baru dan sudah dikenal di dunia medis. Untuk itu, masyarakat jangan panik.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025