Bukti PSBB di Jawa Barat Amburadul, Bagaimana Mau Lawan Corona

Penerapan PSBB di Bogor, Depok, Bekasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat dinilai belum berjalan efektif dalam menekan angka penyebaran virus Corona COVID-19.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Imam Budi Hartono usai melakukan kajian sejak ditetapkannya aturan tersebut. Imam mengatakan, setidaknya ada beberapa indikator penyebab hal tersebut, di antaranya, masih banyak warga yang belum memahami ketentuan-ketentuan dalam aturan PSBB.

 

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini

“Apa itu PSBB, maksud dan tujuan serta manfaat bagi warga,” kata Imam pada Selasa 12 Mei 202.

 

Mudah dan Cepat! Cara Mengecek NIK KTP untuk Bantuan PKH 2024

Menurut Imam, sepertinya pemerintah asyik dengan program mengatasi dari dua sudut saja, yaitu masalah kesehatan dan masalah sosial.

 

“Dan juga masyarakat pikirannya tidak fokus terhadap masalah PSBB, kebanyakan fokus permasalahan sosial ekonomi karena sudah tak berpenghasilan lagi alias sudah tak punya uang lagi,” lanjut dia.

 

Kemudian, kata Imam, pemerintah belum mampu memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat. Bantuan sosial atau bansos, baik dari pusat maupun dari provinsi masih terbentur oleh masalah data maupun masalah keuangan pusat dan provinsi.

 

“Wabah COVID-19 ini memperlihatkan data penduduk yang carut marut. Persoalan seakan tak habisnya dikelola secara baik. Mulai dari data pemilih dalam pemilu, sampai kini ketidak beresan terjadi,” tuturnya

 

Imam juga mempertanyakan, masih banyaknya warga yang ingin mendapat bantuan, tapi yang dapat justru orang yang sudah wafat dan bahkan dalam beberapa kasus tak ditemukan alamat penerima bantuan.

 

“Penantian panjang warga, para RT/RW dan kepala desa atas data warga yang telah disetorkan ke wali kota atau gubernur tak kunjung datang. Ada datang hanya terlalu sedikit 3 KK dalam 1 RW atau RT, sehingga membuat beberapa kades menolak khawatir rusuh jika dibagikan karena lebih banyak yang tidak dapat padahal kriterianya masuk dalam kategori penerima bansos,” kata dia.

 

Lebih lanjut Imam mengungkapkan, jika ditelusuri lebih jauh ternyata ada faktor keuangan daerah yang tidak siap. Ia menyebut, wabah COVID-19 ini akan banyak menurunkan pendapatan daerah. Pada bulan lalu saja, Jawa Barat bisa dibilang hampir Rp9 triliun lebih Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan hilang.

 

Apalagi diprediksi banyaknya protek direncanakan tak akan bisa dilaksanakan walaupun kebijakan memotong anggaran proyek-proyek fisik dialihkan untuk COVID-19 ternyata masih belum bisa menutupi untuk bansos masyarakat.

 

Persoalan lainnya yang juga jadi sorotan Politikus PKS itu adalah tidak serentaknya waktu pelaksanaan PSBB di Jawa Barat. Imam mencontohkan, Bodebek melaksanakan PSBB pada pertengahan April lalu. Sedangkan Bandung Raya akhir April lalu.

 

“Sekarang akan dilaksanakan seluruh Jawa Barat. Masyarakat semakin lelah dengan semakin tak jelas-nya waktu PSBB.”

 

Menurutnya, kondisi ini terjadi karena faktor kepemimpinan yang tak tegas membuat peraturan yang berujung ketidakberhasilan sebuah program. Sementara soal chek point, berdasarkan hasil evaluasi pantauan Komisi IV dibeberapa titik menunjukkan sejumlah permasalahan. Di antaranya, masih banyak warga yang tak menggunakan masker, aturan untuk penumpang baik motor dan mobil yang tak sesuai, terutama angkutan umum. Berikutnya, keinginan warga pulang kampung tak bisa dihindari.

 

Seperti diketahui, bulan Ramadhan dan Lebaran sebagai tradisi mudik di Indonesia membuat warga tak tahan untuk tidak berkumpul dengan keluarga. Berbagai cara dilakukan warga untuk bisa pulang kampung.

 

Imam juga mempertanyakan pengawasan wilayah perbatasan Jawa Barat dengan Jakarta. Ia melihat, masih banyak lalu lalang warga menggunakan kendaraan secara bebas.


“Jabar dan DKI Jakarta meminta agar commuterline tak beroperasi karena terjadi penumpukan orang dalam gerbong kereta tak bisa dihindari. Tapi pusat dan pihak commuterline tetap dan terus beroperasi,” paparnya. Lebih lanjut Imam menilai, dengan kondisi PDP, ODP yang tak juga melandai, serta korban meninggal dunia yang terus bertambah, hal ini mencerminkan ketidaktegasan pemimpin, karena semua yang dilaksanakan tak berjalan

Baca juga: Kota Shulan di China Lockdown, Muncul Klaster COVID-19 Baru

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Anggota Ombudsman memandang bahwa bansos harus berorientasi pada hal produktif, tidak semata kasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai untuk konsumsi.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024