Kabar Duka, Ada 41 WNI Meninggal Akibat COVID-19 di Luar Negeri

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Luar Negeri mencatat ada sebanyak 734 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terpapar kasus positif COVID-19 hingga saat ini di luar negeri. Dari data tersebut diketahui 321 WNI yang masih dalam perawatan, dan 372 WNI dinyatakan telah sembuh.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menjelaskan dari data tersebut diketahui sebanyak 41 WNI yang berada di luar negeri telah meninggal akibat COVID-19.

"Berasal atau tinggal di 33 negara dan teritori, dan juga berasal dari 20 kapal pesiar. Seluruh perwakilan RI di luar negeri terus melakukan koordinasi dengan negara atau teritori setempat, guna memastikan semua  WNI yang terpapar dapat perawatan kesehatan layak sesuai situasi dan peraturan setempat," kata Retno, Senin 11 Mei 2020.

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19

Dia juga menjelaskan, untuk meringankan WNI yang paling terdampak dan paling memerlukan, Pemerintah Indonesia telah dan akan terus memberikan bantuan sembako dan bantuan kebutuhan kesehatan lain, seperti masker, hand sanitizer dan disinfektan kepada WNI. Semua bantuan dilakukan sesuai situasi negara setempat dan menghormati peraturan yang berlaku di negara tersebut.

Tercatat hingga 10 Mei sebanyak 375.162 paket sembako dan keperluan medis telah diberikan kepada WNI yang rentan dan sangat membutuhkan. Dari data itu diketahui, sebanyak 334.369 sembako telah didistribusikan di Malaysia.

Akademisi Sebut Permintaan Kebutuhan Listrik Meningkat Pasca Pandemi COVID-19

Timur Tengah sebanyak 19.083 paket sembako telah didistribusikan, Eropa sebanyak 3.350 paket, wilayah Asia dan pasifik selain Malaysia sebesar 5.240, wilayah Amerika 13.015, wilayah Afrika sebanyak 105 paket.

Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Harvey Moeis bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024