KPK Pede Seret Para Buronan, Termasuk Harun Masiku
- tvOne
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V atau era kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan saat ini diketahui banyak memiliki buronan. Sedikitnya ada delapan orang tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya tak memiliki target khusus dalam menemukan ke delapan buronan tersebut. Sebab, Ali yakin dalam waktu dekat KPK bisa menyerat mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
"Kami tidak mematok batas waktu, akan tetapi tetap yakin untuk bisa segera menangkap para DPO ini," ujar Ali saat dikonfirmasi awak media.
Ali menjelaskan, selain menyebar secara langsung foto wajah para DAftar Pencarian Orang (DPO), KPK juga berkoordinasi dengan Polri untuk menangkap para buronan itu.
"KPK hingga saat ini tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Kepolisian untuk tetap memantau keberadaan para buronan tersebut dan segera melakukan penangkapan," kata Ali.
Selain Samin Tan yang buron, ada juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi serta menantunya Rezky Herbiono dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.
Buronan KPK lainnya yakni Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Mereka tersangka korupsi kasus SKL BLBI.
KPK juga menetapkan DPO untuk Mantan Panglima GAM Wilayah Sabang Izil Azhar alias Ayah Marine pada Rabu 26 Desember 2018 silam. Izil ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Kemudian, Politikus PDIP Harun Masiku yang menjadi buron KPK terkait kasus penyuapan komisioner KPU.
Baca: ?BMKG Tegaskan Suara Dentuman di Jawa Tengah Bukan Gempa