Pengejaran Ferdian Paleka Berakhir di Tol Tangerang-Merak
VIVA – Viral video penangkapan Youtuber Ferdian Paleka bikin heboh. Kabar yang beredar, Ferdian Paleka ditangkap di kawasan Tol Tangerang-Merak. Mengenai kabar ini, pengelola Tol Tangerang-Merak (Tamer), PT Marga Mandala Sakti (MMS) mengaku belum mendapatkan laporan adanya penangkapan YouTuber Ferdian Paleka di ruas tol yang dimiliki oleh Astra Group itu.Â
Namun, sebelumnya sempat beredar video dalam unggahan akun Instagram @garizluis37, ada lokasi yang menunjukkan daerah penangkapan berada di Tol Tangerang-Merak.
"Belum dapat info mas," kata Humas PT MMS, Rawiah Hijjah, melalui pesan singkatnya, Jumat, 8 Mei 2020.Â
Seperti dikutip laman VIVAnews, informasi lokasi penangkapan didapatkan dari Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Serang, AKP Catur. Pihaknya mengatakan, pelaku prank nyeleneh bagi-bagi bantuan isi sampah pada waria di Bandung, Jawa Barat itu terjadi di KM 19 Merak arah Jakarta. Namun bukan termasuk ke dalam wilayah hukumnya.
Dikabarkan, Ferdian Paleka ditangkap pada Kamis malam, 07 Mei 2020 sekitar pukul 23.30 WIB oleh personel Polda Jawa Barat (Jabar). Setelah ditangkap, Ferdian dibawa ke Polsek Benteng, Polres Metro Tangerang, Kota Tangerang untuk pemeriksaan.Â
"Kejadian di Tol Jakarta-Tangerang, KM 19 arah Jakarta. Jam 23.30. Bukan wilayah saya," ungkap Kasat PJR Serang, AKP Catur, melalui pesan singkatnya, Jumat, 8 Mei 2020.Â
Sebelumnya, sempat dikabarkan dalam video yang diunggah di akun Instagram @garizluis37, Ferdian telah mengubah warna rambutnya hingga mencukur kumisnya. Dalam video itu juga tampak tangan kirinya diborgol dengan seseorang di sebelahnya. Ketika diamankan, Ferdian memakai t-shirt dan celana hitam.Â
Pelarian YouTuber Ferdian Paleka yang berakhir di ruas Tol Tangerang-Merak itu diketahui melalui unggahan akun Instagram @garizluis37, yang merupakan milik personel Polda Jawa Barat (Jabar) berpangkat Brigadir Satu (Briptu).Â
Dia mengunggah lima dokumentasi, satu video, tiga foto tersangka pemberi makanan kepada waria yang nyatanya berisikan sampah dan satu foto layar berita. Dalam unggahannya, dia menuliskam caption "Main-main sama Polda Jabar. Jangan kan orang, hantupun kita garap (guyon)."
Seperti diketahui pula, Ferdian Paleka telah menjadi kejaran polisi sejak beberapa waktu lalu akibat video prank bagi-bagi sembako berisi sampah. Aksi Ferdian Paleka pun dinilai tak etis di tengah wabah virus corona. Dan bahkan korban yang menerima bantuan merasa dilecehkan, hingga banyak yang menilai perilaku Ferdian merendahkan martabat manusia. Aksi ini membuat geram banyak masyarakat dan netizen.
Akibat ulahnya itu, Ferdian Paleka dikenakan Undang-Undang (UU) ITE dan terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara.