Bupati Banjarnegara Potong 50 Persen Retribusi Pedagang Pasar
- timesindonesia
Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono akan memberikan diskon 50 persen restribusi pedagang pasar milik pemerintah kabupaten.
"Ini salah satu upaya kami meringankan beban masyarakat utamanya pedagang pasar di tengah wabah corona atau Covid-19," kata Bupati Budhi Sarwono, Kamis (7/5/2020).
Diskon retribusi 50 persen di pasar pemerintah daerah tersebut sudah dimulai sejak April, dan akan berlaku hingga Mei 2020, serta akan diadakan evaluasi.
Di samping itu bupati juga mendorong penggunaan produksi lokal UMKM untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara.
Seperti penyerapan produk masker dan Alat Pelindung Diri (APD), yang dibuat oleh pengrajin lokal. “Kami mengimbau penggunaan produk UMKM lokal khusus untuk masker dan APD yang sentra produksinya antara lain di Kecamatan Pagedongan,” tegas Budhi Sarwono.
Terpisah, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Joi Setiawan S. Sos menyampaikan, retribusi di pasar pemerintah Banjarnegara berlaku sampai 29 Mei 2020 sesuai dengan masa tanggap darurat Covid-19.
"Adapun implementasi di lapangan fleksibel. Misal jika pedagang hari ini sudah ditarik retribusi, besok ya tidak usah bayar lagi," ucapnya.
Fokus utama dengan kebijakan bupati adalah keringanan 50 persen untuk meringankan beban para pedagang saat pandemi Covid-19.
Menanggapi hal ini sejumlah pedagang di Pasar Kota Banjarnegara mengaku sedikit lega. Namun yang terpenting lagi adalah barang dagangannya laku. (*)