Bupati Banjarnegara Potong 50 Persen Retribusi Pedagang Pasar
Jumat, 8 Mei 2020 - 01:01 WIB
Sumber :
- timesindonesia
"Adapun implementasi di lapangan fleksibel. Misal jika pedagang hari ini sudah ditarik retribusi, besok ya tidak usah bayar lagi," ucapnya.
Fokus utama dengan kebijakan bupati adalah keringanan 50 persen untuk meringankan beban para pedagang saat pandemi Covid-19.
Menanggapi hal ini sejumlah pedagang di Pasar Kota Banjarnegara mengaku sedikit lega. Namun yang terpenting lagi adalah barang dagangannya laku. (*)