Tercyduk Balapan Liar, Puluhan Pemuda Ini Jalani Rapid Test
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Polresta Malang Kota melakukan razia balap liar di tengah bulan suci Ramadhan. Sebanyak 62 pembalap liar diamankan oleh polisi, mereka ditangkap pada Kamis, 7 Mei 2020 karena dianggap tidak mematuhi anjuran physicial distancing oleh pemerintah.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan mereka melakukan balapan liar di Jalan Kiai Pasreh Jaya, Bumiayu, Kota Malang ketika jam sahur. Polisi sendiri telah mengendus aksi mereka, sebab modusnya mereka melakukan ajakan balap liar di media sosial.
"Jadi anggota kami sudah melacak, ada indikasi ajakan balap liar di sosial media. Bahkan mereka mendata di sosial media nopol sepeda motor yang akan ikut. Kita amankan 62 pembalap dan 38 kendaraan roda dua," kata Leonardus.
Setelah terjaring razia mereka digelandang menuju Mapolresta Malang. Sesampainya di halaman Mapolresta Malang mereka disemprot dengan cairan antiseptic. Kemudian diukur dengan thermal gun. Hasilnya ada 10 pembalap liar yang memiliki suhu 38 derajat celcius. Selanjutnya, mereka di serahkan ke tim medis untuk mengikuti rapid test.
"10 orang memiliki suhu 38 derajat celcius dan langsung kami rapid test ke tim medis. Ke depan kami akan lebih gencarkan untuk patroli dan razia seperti ini. Apalagi jika sudah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nanti. Bisa jadi para pemuda ini kami isolasi 14 hari seperti yang di Surabaya," ujar Leonardus.
Humas Satgas COVID19 Kota Malang, Husnul Mu'arif mengatakan hasil dari rapid test 10 pembalap liar ini non reaktif. Setelah menjalani rapid test puluhan pembalap liar yang terjaring razia ini akhirnya dipulangkan oleh polisi. Satgas COVID-19 Pemkot Malang berharap aksi nekat balapan liar di tengah pandemi tidak kembali dilakukan.
"Indikasinya rapid test non-reaktif. Namun kami imbau mereka agar kembali ke rumah masing-masing dan tidak berkeliaran lagi. Karena virus bisa menular kapan pun, tetap jaga physical distancing, hindari kerumunan," ucap Husnul.
Baca:Â Kriteria Penumpang yang Bisa ke Luar Daerah saat Pandemi COVID-19