13 TKI dari Malaysia Terdampar 2 Malam di Hutan Bakau
- VIVAnews/Putra Nasution
VIVA – Sebanyak 13 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal terdampar dan terlantar di kawasan hutan bakau di Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Mereka terlantar karena ditinggal begitu saja oleh nahkoda kapal yang mengangkut para TKI tersebut.
Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Polairud Polda Sumut, TNI AL dari Lanal Tanjung Balai Asahan dan Sat Polair Polres Tanjung yang mendapat informasi tersebut, langsung mengevakuasi mereka pada Jumat siang, 1 Mei 2020.
Belasan TKI tersebut kemudian dibawa ke Dermaga Satpol Air Polres Tanjungbalai untuk didata. Mereka lalu diserahkan kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungbalai, untuk menjalani serangkaian protokol penanganan COVID-19.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan 13 TKI tersebut terdiri dari 12 orang laki-laki dan satu perempuan. Dari pemeriksaan terhadap para TKI, diketahui bahwa mereka berangkat dari Malaysia menggunakan kapal nelayan, kemudian diturunkan dan ditinggalkan begitu saja di lokasi ditemukan.
"Berdasarkan identitas mereka, sembilan orang warga Asahan dan empat orang warga Tanjungbalai. Mereka sudah dua hari dua malam di tengah laut dan tidak makan," kata Putu kepada wartawan, seperti dikutip dari VIVAnews.
Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungbalai, ke-13 orang tersebut dinyatakan negatif COVID-19. "Hasil Pemeriksaan kesehatan ke-13 TKI negatif terindikasi COVID-19 dan akan dipulangkan kepada Pemda masing-masing atau kepada keluarganya," ujar Putu.