Disebut Hanya Pikirkan Uang, Said Didu Dipolisikan Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • vstory

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, ke polisi. Pelaporan atas kasus pencemaran nama baik ini sudah disampaikan kepada Bareskrim Polri.

Nasib Pemberlakuan PPN 12 Persen Dindur, Luhut Pandjaitan Jelaskan Begini

Menanggapi laporan tersebut, aktivis yang juga Ketua Majelis Pro Demokrasi (Prodem), Iwan Sumule, membela Said Didu. Menurutnya tindakan pelaporan yang dilakukan oleh Luhut adalah upaya kriminalisasi.

"Berdemokrasi itu butuh kecerdasan dan kewarasan. Laporan LBP (Luhut) ke polisi merupakan kriminalisasi dan upaya pembungkaman terhadap yg kritis," tulis Iwan di akun Twitter-nya, seperti dikutip VIVAnews, Sabtu 2 Mei 2020.

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

Iwan mengaku membela Said Didu karena menilai pembungkaman kritikan adalah kemungkaran. "ProDEM tetap bersama @msaid_didu melawan kemungkaran ini. Dan menjijikkan ketika mantan Ketua YLBHI malah jadi pembela "pembunuh" demokrasi," kata dia.

Perseteruan antara Luhut dan Said kini menjadi salah satu trending topic Twitter, di mana tagar #BismillahWithSaidDidu sudah mencapai 29.5 ribu cuitan. Perseteruan bermula setelah salah satu konten di channel Youtube Said Didu yang membahas mengenai persiapan pemindahan ibu kota baru. Video tersebut berjudul, MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang.

Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Diundur

"Luhut kan kita sudah tahu lah. Dia memang menurut saya di kepala beliau hanya uang, uang dan uang. Tidak ada pikiran sedikit pun, bagaimana negara ini, saya tidak pernah melihat bagaimana dia mau berpikir membangun bangsa dan negara. Memang karakternya demikian hanya uang, uang dan uang," ujar Said Didu dalam video tersebut. 

Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani

Beda Pernyataan Luhut dan Kemenkeu soal PPN Naik Jadi 12% di 2025, Tunda Atau Lanjut?

Polemik seputar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terus bergulir di tengah masyarakat. Bakal ditunda atau terus?

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024