Kado Pahit di Hari Buruh, 12.600 Pekerja Pabrik di Semarang Dirumahkan
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Hari Buruh 1 Mei 2020 kali ini merupakan masa kelam bagi puluhan ribu buruh di Kabupaten Semarang. Mereka menerima kado pahit di-PHK oleh perusahaan sejak pandemi corona mewabah di Indoensia.
Setidaknya 12.600 buruh dari puluhan pabrik di Kabupaten Semarang telah dirumahkan sejak awal April lalu. Mereka dirumahkan tanpa adanya pembayaran karena sebagian dari mereka merupakan buruh kontrak.
Bahkan 500 di antaranya telah di-PHK karena perusahaan tidak lagi beroperasi sejak pandemi COVID-19 mewabah di Indonesia.
Saat ini mereka menempati sejumlah rumah susun khusus buruh di Kabupaten Semarang, dan sudah tidak bisa membayar biaya sewa rusun senilai Rp400 ribu tiap bulan. Mereka sangat bergantung pada bantuan pemerintah baik, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Daerah, untuk menyambung kebutuhan sehari-hari, karena mereka tak lagi memiliki pendapatan.
Masa depan mereka pun tidak memiliki kepastian, karena mereka tidak tahu apakah mereka akan kembali diterima bekerja oleh perusahaan setelah pandemi corona berakhir.
Reporter TvOne melaporkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang menemui para buruh di rumah susun merasa prihatin karena banyak buruh yang dirumahkan tanpa kompensasi. Di Hari Buruh ini, Pemerintah Kabupaten Semarang dan Provinsi Jawa Tengah membagikan sembako untuk para buruh.
"Untuk itu Ganjar meminta adanya pertemuan antara buruh dan pengusaha untuk mencari jalan tengah agar para buruh ini memiliki kepastian penghidupan di masa pandemi COVID-19," demikian laporan Repoter TvOne, Aditya Bayu, Jumat 1 Mei 2020.