Ikuti Protokol COVID-19, Ketua MA Ucap Sumpah Jabatan di Depan Jokowi

Ketua MA Muhammad Syarifuddin ambil sumpah jabatan
Sumber :
  • YouTube

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah atau janji Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis, 30 April 2020. Prosesi pengucapan sumpah atau janji jabatan Ketua MA ini dilakukan sesuai protokol kesehatan COVID-19, yakni undangan yang hadir dibatasi, menerapkan pembatasan jarak dan memakai masker.

Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

Presiden Jokowi dan Ketua MA yang dilantik memakai masker, termasuk undangan yang hadir menyaksikan pengucapan sumpah atau janji Ketua MA. Di antaranya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Kegiatan diawali menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjut pembacaan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/P/2020 tentang pemberhentian dengan hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, dan pengangkatan Ketua MA.

Tuduhan Cawe-cawe di Tahun Terakhir Jokowi Jadi Presiden

"Presiden menetapkan mengangkat Dr. Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta, 21 April 2020," bunyi petikan Keppres saat dibacakan.

Selanjutnya, Syafruddin membacakan sumpah atau janji jabatan sebagai Ketua Mahkamah Agung di hadapan Presiden Jokowi dan didampingi oleh rohaniawan.

Plus dan Minus Bila Jokowi Bikin Partai Baru

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenhui kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”

Profil singkat Syarifuddin

Muhammad Syarifuddin merupakan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sejak 3 Mei 2016. Ia terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial melalui prosesi pemilihan yang digelar pada 14 April 2016.

Sebelum jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Syarifuddin menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. Awal kariernya di dunia peradilan, ia sebagai CPNS calon hakim pada 1981.

Ia pertama kali berkarier di Pengadilan Negeri Kutacane tahun 1984. Akhir tahun 1990, Syarifuddin pindah tugas ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau hingga tahun 1995. Selanjutnya, ia ditugasi jadi hakim di Pengadilan Negeri Pariaman.

Tahun 1999, Ia mendapat keputusan mutasi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Baturaja. Pada 2003, ia dipromosikan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akhirnya, kariernya pun cemerlang hingga membawanya menjadi pimpinan pengadilan.

Ia pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung tahun 2005-2006. Kemudian, Syarifuddin dipercayakan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung pada 2006-2011.

Tahun 2011, ia mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang. Di tahun yang sama, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Akhirnya, ia terpilih sebagai hakim agung tahun 2013. Selanjutnya, ia ditugasi menjadi Ketua Kamar Pengawasan dan tak lama kemudian terpilih secara demokratis sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial menggantikan Mohammad Saleh.

Proses terpilih jadi Ketua MA

Syarifuddin terpilih jadi Ketua MA melalui Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA periode 2020-2025 pada Senin, 6 April 2020. Ia menggantikan M Hatta Ali yang memasuki masa purna bakti pada 1 Mei 2020.

Pemilihan dilakukan dalam dua putaran, pertama menempatkan nama Syarifuddin dengan memperoleh 22 suara dan H. Andi Samsan Nganro dengan perolehan 14 suara. Akhirnya, dilanjutkan putaran kedua karena belum memenuhi kuorum.

Pada putaran kedua, Syarifuddin unggul dengan meraih 32 suara dan Andi Samsan hanya 18 suara. Sehingga, Syarifuddin resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Nasib tak Ada yang Tahu, Jenderal TNI Agus Subiyanto Dulu Ditolak Jadi Satpam

Kisah Panglima TNI Agus Subiyanto yang pernah ditolak sebagai petugas keamanan atau satpam, namun bangkit menghadapi rintangan hingga mencapai puncak karier di militer.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024