Romahurmuziy Bebas Malam Ini

OTT KPK Romahurmuziy
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantamsam Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membenarkan kabar bahwa pihaknya akan membebaskan Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy pada malam ini, Rabu, 29 April 2020.

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Langkah tersebut kata dia terpaksa dilakukan lantaran putusan tingkat banding yang menyunat hukuman Rommy menjadi satu tahun. Alhasil berdasarkan hitungan masa hukuman, Rommy harus dibebaskan hari ini.

“Insya Allah (dibebaskan) karena hitungannya hari ini,” kata Nawawi melalui pesan singkat.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

Dia juga mengabarkan bahwa saat ini sedang diurus perihal administrasinya. “Sedang dalam proses pelaksanaan,” kata Nawawi. Meskipun, saat ini KPK tengah mengajukan Kasasi atas putusan PT DKI yang menyunat hukuman Rommy tersebut.

Kabar dikeluarkannya Rommy dari tahanan juga dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi, Rabu malam. Maqdir mengaku sudah bersiap menjemput kliennya di Rutan KPK.

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum

"Insya Allah begitu (Rommy dikeluarkan dari tahanan). Saya sudah di KPK, lagi menunggu beliau (keluar)," kata Maqdir saat dikonfirmasi.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan yang diajukan eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024