Romahurmuziy Bebas Malam Ini
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantamsam Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membenarkan kabar bahwa pihaknya akan membebaskan Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy pada malam ini, Rabu, 29 April 2020.
Langkah tersebut kata dia terpaksa dilakukan lantaran putusan tingkat banding yang menyunat hukuman Rommy menjadi satu tahun. Alhasil berdasarkan hitungan masa hukuman, Rommy harus dibebaskan hari ini.
“Insya Allah (dibebaskan) karena hitungannya hari ini,” kata Nawawi melalui pesan singkat.
Dia juga mengabarkan bahwa saat ini sedang diurus perihal administrasinya. “Sedang dalam proses pelaksanaan,” kata Nawawi. Meskipun, saat ini KPK tengah mengajukan Kasasi atas putusan PT DKI yang menyunat hukuman Rommy tersebut.
Kabar dikeluarkannya Rommy dari tahanan juga dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi, Rabu malam. Maqdir mengaku sudah bersiap menjemput kliennya di Rutan KPK.
"Insya Allah begitu (Rommy dikeluarkan dari tahanan). Saya sudah di KPK, lagi menunggu beliau (keluar)," kata Maqdir saat dikonfirmasi.