Baru Bebas karena Corona, Napi Langsung Keranjingan Jual Sabu Lagi

Ilustrasi/Penjara
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang narapidana (napi) yang memperoleh program asimilasi karena pandemi Corona COVID-19 kembali berulah di Kota Semarang, Jawa Tengah. Napi tersebut berhasil dibekuk lagi oleh aparat Polrestabes Semarang saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Dorong Peningkatan Hasil Produksi Warga Binaan 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Komisaris Polisi R Sihombing mengatakan mantan napi tersebut berinisial MP (38) berhasil dibekuk tim jajarannya pada Senin 27 April 2020 lalu. Dari tangan tersangka diamankan 1,5 gram sabu. 

"Menurut pengakuan tersangka, ia sebenarnya membawa delapan paket sabu dan saat pengejaran sempat dibuang dua paket. Jadi sebenarnya di tangannya punya 2 gram, itu dia beli Rp 2 juta," ungkap Sihombing di Semarang, Rabu, 29 April 2020.

Dampingi Menteri Impas, Wamentan Sudaryono Siap Optimalkan Potensi Lahan di Lapas Nusakambangan

Sihombing menuturkan sebelumnya MP merupakan napi yang baru saja keluar dari Lapas Sragen pada Kamis 2 April 2020 akibat adanya kebijakan pencegahan virus Corona. MP sudah menjalani masa tahanan selama tiga tahun dari vonis 4,5 tahun terkait kasus narkoba.

"Sebelumnya sudah menjalani tahanan selama 3 tahun di Lapas Sragen. Kemudian dapat program asimilasi ini, kena lagi dia," ujar dia.

Ingin Gabung BRICS, Kemlu Sebut Indonesia Bukan Hanya Ikut-ikutan

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Sihombing, MP mengaku terpaksa kembali mengedarkan sabu karena tidak punya penghasilan. "Lahan parkir dan berdagang sepi banget. Kemudian saya menghubungi teman untuk ikut mengedarkan sabu," jelas MP.

MP kini harus kembali mendekam dibalik jeruji besi. Ia bakal kembali dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun.

Baca juga: Warga Akali Mudik Naik Truk Barang Ditutup Terpergok Bupati

Viral Petugas Lapas di Mutasi Usai Viralkan Napi Pesta Sabu Lapor Presiden

Heboh Petugas Lapas di Mutasi Usai Viralkan Napi Pesta Sabu di Sel, Gerindra: Sudah Dilaporkan ke Presiden

Belum lama ini tengah viral di media sosial aksi petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah yang merekam narapidana tengah pesta narkoba di dalam sel.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024