Baru Bebas karena Corona, Napi Langsung Keranjingan Jual Sabu Lagi

Ilustrasi/Penjara
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang narapidana (napi) yang memperoleh program asimilasi karena pandemi Corona COVID-19 kembali berulah di Kota Semarang, Jawa Tengah. Napi tersebut berhasil dibekuk lagi oleh aparat Polrestabes Semarang saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Agus Buntung Protes Layanan Lapas Tak Sesuai Apa yang Dijanjikan, Netizen: Terdakwa Kok Ngatur!

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Komisaris Polisi R Sihombing mengatakan mantan napi tersebut berinisial MP (38) berhasil dibekuk tim jajarannya pada Senin 27 April 2020 lalu. Dari tangan tersangka diamankan 1,5 gram sabu. 

"Menurut pengakuan tersangka, ia sebenarnya membawa delapan paket sabu dan saat pengejaran sempat dibuang dua paket. Jadi sebenarnya di tangannya punya 2 gram, itu dia beli Rp 2 juta," ungkap Sihombing di Semarang, Rabu, 29 April 2020.

Terdakwa Rudapaksa Putri Kandung Dibebaskan Hakim Pengadilan Negeri Serang

Sihombing menuturkan sebelumnya MP merupakan napi yang baru saja keluar dari Lapas Sragen pada Kamis 2 April 2020 akibat adanya kebijakan pencegahan virus Corona. MP sudah menjalani masa tahanan selama tiga tahun dari vonis 4,5 tahun terkait kasus narkoba.

"Sebelumnya sudah menjalani tahanan selama 3 tahun di Lapas Sragen. Kemudian dapat program asimilasi ini, kena lagi dia," ujar dia.

Deretan Fakta Persidangan Kasus Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual, Ibunya Jatuh Pingsan

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Sihombing, MP mengaku terpaksa kembali mengedarkan sabu karena tidak punya penghasilan. "Lahan parkir dan berdagang sepi banget. Kemudian saya menghubungi teman untuk ikut mengedarkan sabu," jelas MP.

MP kini harus kembali mendekam dibalik jeruji besi. Ia bakal kembali dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun.

Baca juga: Warga Akali Mudik Naik Truk Barang Ditutup Terpergok Bupati

Agus Buntung ngeluh soal fasilitas Lapas

Kuasa Hukum Sebut Agus Buntung Tak Dapat Fasilitas Memadai di Lapas hingga Bokongnya Borokan

Kuasa hukum Agus Buntung ungkap buruknya fasilitas lapas bagi disabilitas, Agus buntung hingga luka di bokongnya karena tak ada yang urus.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025