Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Tindak Korupsi Stafsus Presiden

Presiden Joko Widodo bersama tujuh Staf Khusus dari kalangan milenial.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengusut dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh sejumlah staf khusus Presiden. Hal ini disampaikan oleh Arteria Dahlan kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Dengar Pendapat di Komplek DPR, Senayan, Jakarta Rabu 29 April 2020.

Bantah Kubu Firli, Polisi Sebut Tak Ada Nama Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan

Pertama, Arteria mengatakan KPK perlu mengusut dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh Adamas Belva Syah Devara. Pendiri Ruang Guru ini dianggap memanfaatkan jabatan nya sebagai staf khusus karena Platform Ruang Guru ditunjuk sebagai mitra kartu prakerja.

"Berikut penunjukan platform digital tanpa tender, untuk proyek kartu pra kerja senilai 5,6 triliun gagasan pak Jokowi ini bagus, omnibus law semuanya bagus, tapi diimplementasikannya dipangkas sama orang-orang yang enggak benar, implementasinya di penggal, bagaimana bisa 8 vendor digital tanpa tender, yang diberikan kuota raksasa, permen raksasa oleh pemerintah, bagaimana bisa terjadi, bagaimana strategi pengawasannya," kata Arteria, Rabu siang.

Terungkap, Kondisi Terkini Rafael Alun Trisambodo: ATM Diblokir, Istri Nelangsa hingga Anak Jualan

Arteria juga memberi contoh lagi, yakni ada stafsus presiden lainnya Andi Taufan Garuda Putra yang juga pemilik PT Amarta Fintek Mikro mengirim surat kepada seluruh camat di Indonesia agar memberikan dukungan kepada perusahaannya dalam memerangi COVID-19.

"Berikut juga praktek menghisap yg dilakukan ring satu istana, dalam konteks stafsus presiden, saya kasih contoh ada anak muda memberikan surat ke camat-camat atas nama COVID-19, bubarin aja stafsus, anak muda, saya muda ga pernah rampok uang rakyat, ini anak muda baru dua puluhan tahun merampok uang rakyat triliunan, malu kita, saya minta ketua mainkan ini," ujar Arteria.

Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar 11 Desember, Ini Hakim yang Bakal Pimpin

Menurut Arteria, apa yang dilakukan stafsus milenial ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan mundur saja. Tetapi harus diusut karena ada dugaan korupsi di dalamnya.

"Ini tidak cukup dengan mundur, ini korupsi, salah satu vendor ruang guru itu stafsus presiden, ama pemilik sahamnya ada di Singapura, ada di Amerika begini konyolnya kita, siapa yang terlibat harus diusut," ucapnya.

Baca: Komisi III DPR dan KPK Bahas Langkah Pengawasan Anggaran COVID-19

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Eks Pegawai KPK Jadi Tersangka Tunggal Dalam Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pegawainya yang bernama Novel Aslen Rumahorbo dalam kasus penggelapan atau pemotongan uang perjalanan dinas di KPK.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2024