Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Tindak Korupsi Stafsus Presiden
- vstory
VIVA – Anggota Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengusut dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh sejumlah staf khusus Presiden. Hal ini disampaikan oleh Arteria Dahlan kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Dengar Pendapat di Komplek DPR, Senayan, Jakarta Rabu 29 April 2020.
Pertama, Arteria mengatakan KPK perlu mengusut dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh Adamas Belva Syah Devara. Pendiri Ruang Guru ini dianggap memanfaatkan jabatan nya sebagai staf khusus karena Platform Ruang Guru ditunjuk sebagai mitra kartu prakerja.
"Berikut penunjukan platform digital tanpa tender, untuk proyek kartu pra kerja senilai 5,6 triliun gagasan pak Jokowi ini bagus, omnibus law semuanya bagus, tapi diimplementasikannya dipangkas sama orang-orang yang enggak benar, implementasinya di penggal, bagaimana bisa 8 vendor digital tanpa tender, yang diberikan kuota raksasa, permen raksasa oleh pemerintah, bagaimana bisa terjadi, bagaimana strategi pengawasannya," kata Arteria, Rabu siang.
Arteria juga memberi contoh lagi, yakni ada stafsus presiden lainnya Andi Taufan Garuda Putra yang juga pemilik PT Amarta Fintek Mikro mengirim surat kepada seluruh camat di Indonesia agar memberikan dukungan kepada perusahaannya dalam memerangi COVID-19.
"Berikut juga praktek menghisap yg dilakukan ring satu istana, dalam konteks stafsus presiden, saya kasih contoh ada anak muda memberikan surat ke camat-camat atas nama COVID-19, bubarin aja stafsus, anak muda, saya muda ga pernah rampok uang rakyat, ini anak muda baru dua puluhan tahun merampok uang rakyat triliunan, malu kita, saya minta ketua mainkan ini," ujar Arteria.
Menurut Arteria, apa yang dilakukan stafsus milenial ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan mundur saja. Tetapi harus diusut karena ada dugaan korupsi di dalamnya.
"Ini tidak cukup dengan mundur, ini korupsi, salah satu vendor ruang guru itu stafsus presiden, ama pemilik sahamnya ada di Singapura, ada di Amerika begini konyolnya kita, siapa yang terlibat harus diusut," ucapnya.
Baca: Komisi III DPR dan KPK Bahas Langkah Pengawasan Anggaran COVID-19