Ridwan Kamil Pastikan PSBB di Bodebek akan Diperpanjang
- VIVAnews/Adi Suparman
VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan bahwa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat wabah Corona untuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang untuk 14 hari mulai 29 April 2020.
"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," ujar Ridwan Kamil di Bandung Jawa Barat, Senin 27 April 2020.
Evaluasi PSBB sebelumnya menunjukan grafik penurunan penyebaran penularan virus Corona COVID-19 dengan dominasi di Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok. Sedangkan untuk Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Ridwan Kamil menilai masih terjadi kenaikan.
"Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah," ujarnya.
Ridwan Kamil menambahkan, terjadi penurunan mencapai 38,5 persen penularan di Bodebek selama PSBB. "Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19," kata mantan Wali Kota Bandung tersebut.
Diketahui bahwa sejumlah daerah di Indonesia termasuk DKI Jakarta dan Banten juga sudah menerapkan PSBB dalam rangka menghempang penularan virus Corona mematikan tersebut yang sejak beberapa lama menjadi pandemi di dunia.
Baca juga: Sembuh dari Corona, Menhub Budi Karya: Luhut Penyelamat Saya