Heboh Hand Sanitizer Berstiker, Bupati Klaten Sampaikan Klarifikasi

Heboh hand sanitizer berstiker Bupati Klaten, Sri Mulyani.
Sumber :
  • Twitter: @Lukasdivany1

VIVA – Media sosial dihebohkan dengan foto  hand sanitizer berstiker Bupati Klaten Sri Mulyani. Bahkan #BupatiKlatenMemalukan trending pertama di Twitter.

Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Pencairannya

Stiker Sri yang tampak mengenakan seragam dinas itu diduga merupakan botol hand sanitizer dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sri akhirnya buka suara, ia memberikan klarifikasi lewat akun Twitternya.

Sedikitnya ada tiga cuitan Sri yang berisi klarifikasinya. Ia menyebut tidak bermaksud menumpangi atau mengambil keuntungan pribadi. 

Cek Penyebab NIK dan KTP Gagal Terima Saldo Dana KJP Plus!

Selain mendapat bantuan dari Kemensos, Sri juga membuat bantuan hand sanitizer sendiri yang memang ada stiker secara pribadi.

"Kpd seluruh netizen. Saya sampaikan terimakasih atas saran, kritik dan masukannya
Berkaitan dgn bantuan handsanitizer kpd masyarakat. Saya sampaikan permohonan maaf atas kesalahan yg terjadi di teknis lapangan," tulis Sri.

Cara Cek Penerima PKH, Dana Gratis Rp600 Ribu dari Pemerintah!

"Tidak ada maksud menumpangi atau mengambil keuntungan pribadi, karena selain mendapat bantuan dr kemensos, saya jg membuat bantuan handsanitizer sendiri yg memang ada stiker dr saya," tambahnya.

"Sedangkan untuk bantuan sembako yg saya serahkan di kantor DPC adalah dana pribadi saya selaku ketua DPC PDI P kab klaten. Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf atas peristiwa yg tdk mengenakan ini. Terimakasih."

Baca: Susi Bela Rizal Ramli yang Dianggap Sampah Sebut Jokowi Minta Bantuan

Presiden Jokowi dicek kesehatan sebelum divaksinasi booster COVID-19 tahap dua

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Lantas bagaimana jejak perjalanan mewabahnya virus mematikan Sars-CoV-2 tersebut, hingga langsung memunculkan situasi pandemi yang mencekam di Tanah Air?

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024