DPR Sesalkan Pembagian Makanan Berlogo Kepala Anjing

Donatur nasi anjing
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, turut merespons mengenai permasalahan pembagian nasi anjing di kawasan Warakas, Jakarta Utara. Meski telah diklaim bahan yang digunakan untuk nasi anjing adalah halal, namun Arteria menyayangkan adanya stempel berlogo kepala anjing dalam makanan tersebut.

Polda Metro Bantu Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang: Bambunya akan Diamankan

"Saya sangat menyayangkan adanya pembagian Makanan Berlogo Kepala Anjing. Apalagi kalau alasannya nama Nasi Anjing dipilih karena porsi nasi yang lebih besar dibanding Nasi Kucing dan anjing dianggap merupakan hewan yang setia, sehingga tak ada unsur pelecehan pada pemilihan diksi hewan itu untuk makanan," kata Arteria, Senin 27 April 2020.

Arteria mengatakan pembagian makanan dengan logo kepala anjing itu tidak bisa dibenarkan. "Sangat tidak sensitif, apalagi dalam konteks pemberian bantuan, apalagi bantuannya dalam bentuk makanan yang untuk dikonsumsi masyarakat," ujarnya

Pemuda 21 Tahun di Bekasi Disekap dan Dimintai Tebusan Rp 7 Juta, Polisi Turun Tangan

Menurut Arteria, yang menjadi permasalahan adalah bagi sebagian besar masyarakat Diksi anjing itu secara langsung diasosiasikan sebagai sesuatu yang tidak lazim bahkan diharamkan untuk dimakan. Pelabelan Nasi Anjing secara sederhana oleh sebagian besar masyarakat diartikan sebagai makanan yang tidak patut atau haram untuk dikonsumsi. 

"Sehingga konteksnya tidak lagi pada content apakah pembuatan nasi dilakukan dengan bahan halal apa tidak. Tapi lebih pada ketidakpatutan pemberian label pada bantuan makanan yang hendak diberikan dan dimakan oleh masyarakat," ujarnya. 

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Ciputat

Arteria berharap, kejadian ini tidak diperbesar dan dijadikan polemik. Tetapi tetap saja harus menjadi pembelajaran bagi para donatur yang hendak memberikan bantuan. 

"Membantu tidak sekadar memberi bantuan, namun cara, etika dan kepatutan pun harus diperhatikan. Lakukan klarifikasi dengan baik tanpa perlu memberikan justifikas," ujarnya.

Baca: Susi Bela Rizal Ramli yang Dianggap Sampah Sebut Jokowi Minta Bantuan

Polda Metro Jaya bantu pembongkaran pagar  laut di Tangerang, Banten

Polda Metro Bongkar Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Tangerang

Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya tengah berjibaku membantu pembongkaran pagar laut yang berada di Tangerang, Banten pada Senin, 27 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2025