DPR Sesalkan Pembagian Makanan Berlogo Kepala Anjing

Donatur nasi anjing
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, turut merespons mengenai permasalahan pembagian nasi anjing di kawasan Warakas, Jakarta Utara. Meski telah diklaim bahan yang digunakan untuk nasi anjing adalah halal, namun Arteria menyayangkan adanya stempel berlogo kepala anjing dalam makanan tersebut.

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

"Saya sangat menyayangkan adanya pembagian Makanan Berlogo Kepala Anjing. Apalagi kalau alasannya nama Nasi Anjing dipilih karena porsi nasi yang lebih besar dibanding Nasi Kucing dan anjing dianggap merupakan hewan yang setia, sehingga tak ada unsur pelecehan pada pemilihan diksi hewan itu untuk makanan," kata Arteria, Senin 27 April 2020.

Arteria mengatakan pembagian makanan dengan logo kepala anjing itu tidak bisa dibenarkan. "Sangat tidak sensitif, apalagi dalam konteks pemberian bantuan, apalagi bantuannya dalam bentuk makanan yang untuk dikonsumsi masyarakat," ujarnya

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Menurut Arteria, yang menjadi permasalahan adalah bagi sebagian besar masyarakat Diksi anjing itu secara langsung diasosiasikan sebagai sesuatu yang tidak lazim bahkan diharamkan untuk dimakan. Pelabelan Nasi Anjing secara sederhana oleh sebagian besar masyarakat diartikan sebagai makanan yang tidak patut atau haram untuk dikonsumsi. 

"Sehingga konteksnya tidak lagi pada content apakah pembuatan nasi dilakukan dengan bahan halal apa tidak. Tapi lebih pada ketidakpatutan pemberian label pada bantuan makanan yang hendak diberikan dan dimakan oleh masyarakat," ujarnya. 

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Arteria berharap, kejadian ini tidak diperbesar dan dijadikan polemik. Tetapi tetap saja harus menjadi pembelajaran bagi para donatur yang hendak memberikan bantuan. 

"Membantu tidak sekadar memberi bantuan, namun cara, etika dan kepatutan pun harus diperhatikan. Lakukan klarifikasi dengan baik tanpa perlu memberikan justifikas," ujarnya.

Baca: Susi Bela Rizal Ramli yang Dianggap Sampah Sebut Jokowi Minta Bantuan

Para polisi tersebut diduga meminta uang secara paksa dengan alasan pemeriksaan narkoba selama acara berlangsung.

Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Digelar Minggu Depan

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri akan menyelenggarakan sidang etik terhadap 18 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan warga negara.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024