Anies Baswedan: Ramadan di Tengah PSBB Mirip Zaman Nabi
- VIVAnews/Fajar GM
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan bahwa diberlakukannya Pembatasan Sosial Skala Besar atau PSBB periode kedua mulai 24 April hingga 22 Mei 2020 mendatang akan berbarengan dengan pelaksanaan bulan suci Ramadan.
Karena hal itu, kata Anies, Ramadan tahun ini akan terasa berbeda dengan Ramadan tahun-tahun sebelumnya. Ramadan di tengah wabah virus corona, pernah terjadi di masa Rasulullah SAW 14 abad silam.
"Ramadan kali ini mungkin mirip seperti pada saat zaman Nabi Muhammad SAW," kata Anies Baswedan saat konrerensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 22 April 2020.
Merujuk pada sejumlah riwayat, lanjut Anies, di masa Rasul, umat Islam lebih banyak melakukan peribadatan di rumah-rumah. Semua kegiatan, tidak dilakukan di masjid. "Kali ini kita mendapatkan kesempatan merasakan Ramadan seperti itu."
Anies berharap, di masa PSBB, masyarakat bisa memasuki bulan suci Ramadan dengan semangat menahan hawa nafsu tetapi sambil juga menghadapi pandemi corona.
Di periode kedua PSBB Ramadan nanti, DKI, juga meminta warga ibu kota untuk melakukan ibadah di rumah untuk mencegah penularan corona.
"Ifthar (buka puasa) tidak lagi kita ada buka puasa bersama kali ini, tetapi berbuka puasa di rumah bersama keluarga. Tarawih dilakukan bersama keluarga di rumah, bukan lagi di masjid. Salat-salat fardu juga kita kerjakan di rumah," ujar Anies.
PSBB yang akan dimulai kembali 23 April 2020 diharapkan bisa menurunkan jumlah kasus corona di Jakarta dan sekitarnya. Mengingat dalam PSBB periode awal masih banyak warga yang tidak disiplin melakukan jaga jarak hingga tak berkerumun.
"Data yang kita miliki menunjukkan bahwa pergerakan kasus positif Covid-19 ini masih terus bertambah, dan kecepatannya relatif tetap," ujar Anies lagi.
Anies menyampaikan, perkembangan yang dinilai cukup baik di masa PSBB pertama yaitu menurunnya jumlah rata-rata jenazah yang dimakamkan dengan prosedur tetap (protap) corona. Jumlah jenazah yang dimakamkan saat ini rata-rata 40an per hari dari sebelumnya yang sempat mencapai 50 hingga 60an per hari.