Anies Baswedan: PSBB Diperpanjang Sampai 22 Mei 2020
- instagram anies baswedan
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengumumkan bahwa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB diperpanjang. PSBB yang awalnya akan berakhir 23 April 2020, terpaksa harus diperpanjang hingga 22 Mei 2020 mengingat jumlah kasus COVID-19 yang terus bertambah.
"Pemprov DKI Jakarta dengan mendengar pandangan ahli bidang penyakit menular dan diskusi dengan Dinas Kesehatan, kami memutuskan untuk melakuan perpanjangan PSBB 28 hari. Periode kedua mulai 24 April 2020 sampai dengan 22 Mei 2020," kata Anies Baswedan dalam konpersnya, Rabu 22 April 2020.
Semua yang melanggar kata Anies tidak akan diberi peringatan lagi dalam periode kedua pemberlakuan PSBB. Warga atau bahkan perusahaan-perusahaan yang melanggar akan langsung ditindak.
"Jangan sampai menunggu ditindak, perusahan juga jangan sampai curi-curi (masih beroperasi). Ke depan kita akan lakukan tindakan-tindakan yang bersifat sanksi untuk semuanya."
Anies juga mengingatkan agar warga DKI Jakarta bisa meningkatkan kedisiplinan untuk bekerja, belajar, beribadah di rumah. “Hari-hari kemarin sifatnya masih edukasi karena masyarakat banyak yang belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya. Ke depan, fase imbauan sudah selesai dan sekarang adalah fase penegakan," ujarnya.
Oleh karena itu, Anies menegaskan semua masyarakat yang melanggar aturan PSBB maka tidak akan diberi peringatan lagi tapi langsung ditindak. Artinya, masyarakat jangan sampai ditindak dengan syarat mengerjakan kewajiban selama PSBB ini sebaik-baiknya.
"Semakin kita disiplin untuk berada di rumah, mengurangi aktivitas di luar, maka semakin sedikit interaksi, makin sedikit pula potensi penularan. Maka Insya Allah, wabah ini bisa semakin cepat terselesaikan," jelas dia.
Anies melihat selama dua minggu ini masih banyak di antara masyarakat yang melakukan ketidaktaatan, pelanggaran, perusahaan yang masih beroperasi, kerumunan massa.
"Karena itulah, saya ingin sampaikan kepada semuanya, bila kita ingin agar pandemi ini cepat selesai, maka semua harus sepakat, kompak, disiplin melaksanakannya," kata Anies Baswedan.