Baru Keluar Lapas, Residivis Ini Kembali Dicyduk usai Curi 3 Motor

Ilustrasi curanmor.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Aparat dari Polsek Gondomanan, Yogyakarta membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku berinisial US (58) ini adalah seorang residivis yang baru dibebaskan dari Lapas Surakarta melalui program asimilasi.

Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto mengatakan, US adalah warga Purworejo. Dia merupakan residivis kasus pencurian mobil dan ditahan di Lapas Surakarta.

"Pelaku dijatuhi hukuman 10 bulan. Baru menjalani masa tahanan selama enam bulan dan bebas melalui program asimilasi pada tanggal 4 April di Lapas Surakarta," ujar Purwanto dilansir dar VIVAnews, Rabu 22 April 2020.

Selepas keluar dari Lapas Surakarta, menurut Purwanto tersangka tidak langsung pulang ke Purworejo. Tersangka justru mampir ke Yogyakarta.

"Yang bersangkutan ini ke Yogya naik bus, sempat duduk di kursi Malioboro, sempat jalan cari sasaran. Yang pertama mencuri motor di Kauman," ungkap Purwanto.

Purwanto menerangkan, sedikitnya ada tiga kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku sekeluarnya dari Lapas Surakarta. Pencurian ini dilakukan di Kauman, Kraton dan Umbulharjo.

Purwanto menyebut hasil curian dari tersangka ini dijual ke Pasar Klitikan, Solo. Setiap unit sepeda motor dijualnya seharga Rp800 ribu. Uang itu, sepengakuan tersangka akan dipakai untuk biaya hidup di Purworejo.

Purwanto menambahkan, dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah empat unit sepeda motor, dua buah kunci letter T, jaket, tas dan topi.

Ditembak Perampok, Seorang Pria Tergeletak Bersimbah Darah di Tangerang

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," kata Purwanto.

Baca: ?Gresik Gelontorkan Rp220 Miliar untuk Bantuan Sembako Korban COVID-19

Nyamar jadi Ojol, Polisi di Cileungsi Bekuk Tiga Sindikat Curanmor
Hanya bermodal chip GPS yang terpasang di kendaraannya, Korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil menggerebek markas pelaku di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 17 Juli 2024.

Modus Ajak Kenalan dan Check-In ke Hotel, Wanita di Cibitung Bawa Kabur Motor dan HP Korban

Perempuan berinisial A, membawa kabur sepeda motor dan harta berharga lainnya milik korban dengan modus berkenalan dan check in ke hotel Cibitung, Kabupaten Bekasi

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2024