Tetap Beroperasi saat PSBB, Pedagang Pasar Ditertibkan
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Petugas yang tergabung dari TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan penertiban di sejumlah pasar. Salah satunya pasar Gembrong, Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. Penertiban ini dalam rangka mengurangi jumlah orang yang berkumpul dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Penertiban ini juga dilakukan karena mayoritas pedagang masih menjual mainan anak-anak yang dapat mengumpulkan orang dalam jumlah yang cukup besar. Selain itu, petugas menertibkan karena para pedagang telah memakan bahu jalan.
Dikutip dari VIVAnews, selama proses penertiban lapak dagangan tidak ada ketegangan antara petugas dengan pedagang. Penertiban berjalan dengan damai sebab petugas menggunakan pendekatan persuasif kepada pedagang.
"Penertiban ini dilakukan karena orang-orang masih berkumpul di sini dan juga memakan bahu jalan," ujar Kasatpol PP Jatinegara, Sadikin, Senin 20 April 2020.
Selain pasar Gembrong, petugas gabungan juga menertibkan sejumlah pedagang ayam yang berada di Jalan Basuki Rachmat lantaran alasannya, para pedagang ini masih buka hingga sore hari.
Begitu juga pedagang masker dadakan yang berada di pinggir jalan diberikan imbauan agar tertib dan tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan.
"Nanti kita ke sana, beberapakali sudah kita lakukan imbauan. Kita berharap ada partisipasi dari masyarakat," tutur Sadikin.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menetapkan status PSBB yang dimulai dari Jumat, 10 April 2020 hingga Kamis, 23 April 2020 sebagai fase pertama penuntasan wabah virus Corona. Setelahnya, akan ada fase lanjutan yang salah satu langkah di dalamnya adalah pengetatan pembatasan interaksi sosial juga.