Menyangka Burung, Pria Tembak Anak di Bawah Umur hingga Tewas
- VIVAnews/Ngadri
VIVA – Seorang warga bernama Yakob diamankan Satreskrim Polres Kubu Raya karena diduga melakukan penembakan anak di bawah umur dengan menggunakan senjata senapan angin di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kaltim pada Kamis, 16 April 2020.
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menerangkan bahwa pelaku bernama Yakob diamankan Satreskrim Polres Kubu Raya setelah melakukan penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kronologi kejadian penembakan terhadap anak di bawah umur sekitar pukul 17.30 WIB, pada waktu itu korban sedang berada di atas pohon memasang perekat burung, dan terlihat pelaku kalau korban burung. Kemudian pelaku menembak korban," kata AKBP Yani Permana kepada VIVA pada Kamis, 16 April 2020.
Ia melanjutkan bahwa pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan pelaku akan diproses sesuai hukum. "Pelaku akan kita kenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan akan dilapis dengan UUD perlindungan anak, karena korban merupakan anak di bawah umur," ujarnya.
Sementara itu, Yakob ketika dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan mengungkapkan, bahwa penembakan terhadap korban tidak disengaja. Kata dia, pada waktu kejadian korban yang berada atas pohon menurutnya terlihat seperti burung.
"Saya menembak korban menggunakan senjata senapan angin. Posisi korban pada waktu itu berada di atas pohon sedang memasang perekat burung. Setelah saya tembak pelaku berteriak, selanjutnya saya lari dari lokasi kejadian dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Batu Ampar," kata dia.