Ridwan Kamil: Bandung Raya PSBB Pekan Depan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, Bekasi guna cegah penyebaran Virus Corona akan mulai diberlakukan Rabu 15 April 2020 tepat pukul 00.00 WIB. Selain daerah-daerah itu, Jabar juga akan memberlakukan PSBB di Bandung Raya pekan depan. 

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Hal itu ditegaskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam acara Indonesia Lawyers Club, tvOne, Selasa malam 14 April 2020.

Dia menegaskan, PSBB di Bandung Raya diberlakukan karena masuk peta penyebaran COVID-19 di Jawa Barat. Warga yang terinfeksi virus itu di Ibu Kota Jabar tersebut sudah tembus 100 pasien lebih. 

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

"Di Jabar kita sudah ketemu petanya (Penyebaran COVID-19), 90 persen hanya bergerak di Bodebek dan di Bandung raya. 100 orang di Bandung raya dan 300-san di Bodebek," ujar Ridwan Kamil. 

Baca juga: Bupati Bogor Tegaskan Penularan Corona di KRL Luar Biasa

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Dia mengatakan surat permohonan pelaksanaan PSBB di Bandung Raya pekan ini diserahkan ke Keementerian Kesehatan. Sehingga diharapkan pemberlakuannya bisa dilakukan sesuai jadwal di pertengahan pekan depan. 

"Mudah-udahan Kemenkes menyetujui sehingga kita mulai PSBB di Bandung Raya," tambahnya. 

Presiden Jokowi dicek kesehatan sebelum divaksinasi booster COVID-19 tahap dua

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Lantas bagaimana jejak perjalanan mewabahnya virus mematikan Sars-CoV-2 tersebut, hingga langsung memunculkan situasi pandemi yang mencekam di Tanah Air?

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024