Ridwan Kamil: Bandung Raya PSBB Pekan Depan
- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, Bekasi guna cegah penyebaran Virus Corona akan mulai diberlakukan Rabu 15 April 2020 tepat pukul 00.00 WIB. Selain daerah-daerah itu, Jabar juga akan memberlakukan PSBB di Bandung Raya pekan depan.Â
Hal itu ditegaskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam acara Indonesia Lawyers Club, tvOne, Selasa malam 14 April 2020.
Dia menegaskan, PSBB di Bandung Raya diberlakukan karena masuk peta penyebaran COVID-19 di Jawa Barat. Warga yang terinfeksi virus itu di Ibu Kota Jabar tersebut sudah tembus 100 pasien lebih.Â
"Di Jabar kita sudah ketemu petanya (Penyebaran COVID-19), 90 persen hanya bergerak di Bodebek dan di Bandung raya. 100 orang di Bandung raya dan 300-san di Bodebek," ujar Ridwan Kamil.Â
Baca juga:Â Bupati Bogor Tegaskan Penularan Corona di KRL Luar Biasa
Dia mengatakan surat permohonan pelaksanaan PSBB di Bandung Raya pekan ini diserahkan ke Keementerian Kesehatan. Sehingga diharapkan pemberlakuannya bisa dilakukan sesuai jadwal di pertengahan pekan depan.Â
"Mudah-udahan Kemenkes menyetujui sehingga kita mulai PSBB di Bandung Raya," tambahnya.Â