Beredar Surat Stafsus Presiden, Kok Langsung ke Kecamatan?

Andi Taufan Garuda Putra
Sumber :
  • Instagram Amartha

VIVA – Beredar surat yang mengatasnamakan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, ditandatangani oleh Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra di media sosial Twitter pada Selasa, 14 April 2020. Bahkan, tagar Stafsus jadi trending.

Dari 109 Menteri, Wamen, Stafsus dan Utusan Khusus di Kabinet Merah Putih, 59 Sudah Lapor LHKPN

Perihal surat yang beredar dari Staf Khusus Presiden Republik Indonesia itu terkait kerja sama sebagai Relawan Desa Lawan COVID-19, yang ditujukan kepada Bapak/Ibu Camat di seluruh wilayah Indonesia, bernomor: 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020.

Politisi Partai Gerindra, Iwan Sumule pun mengunggah surat yang mengatasnamakan Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra ke Twitter. Menurut dia, sangat aneh Istana langsung bersurat ke kecamatan.

Stafsus hingga Utusan Prabowo-Gibran Diminta Tetap Setor LHKPN, Ada Nama Raffi Ahmad-Gus Miftah

"Ada lagi yang beginian. Yang bener saja, mosok ada surat dari Istana langsung ke kecamatan. Hancur tatanan administrasi kenegaraan. Iya gak sih?," tulis akun Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule yang dikutip pada Selasa, 14 April 2020.

Selanjutnya, akun bernama Don Adam @DonAdam68 heran padahal Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra itu juga sebagai pemilik PT Amartha Mikro Fintek.

Prabowo Lantik Budiman Sudjatmiko-Nanik S Deyang Pimpin Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

"Andi Taufan Garuda Putra selain Stafsus Presiden juga Pemilik  PT Amartha Mikro Fintek. Lha kog bisa? Apa tidak conflct of interest dan abuse of power?," tulisnya.

Berikut surat yang beredar dari Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra.

Dengan hormat,

Dalam rangka menanggulangi dan memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah pedesaan Indonesia, kerja sama antar elemen masyarakat baik pemerintah, swasta maupun masyarakat sangat diperlukan terutama dalam hal edukasi dan penyaluran bantuan.

Terkait dengan program Relawan Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Kami telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) melalui surat tertanggal 30 Maret 2020, untuk dapat berpartisipasi dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera.

Adapun cakupan komitmen bantuan yang akan diberikan adalah sebagai berikut:

1. Edukasi COVID-19

Petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di desa, khususnya mitra Amartha. Adapun materi edukasi meliputi tahapan gejala, cara penularan, dan pencegahan COVID-19 sesuai protokol kesehatan dan standar WHO.

Kemudian, tata cara pencegahan penularan COVID-19, mulai dari pola hidup sehat dan bersih, hingga penerapan physical distancing.

2. Pendataan Kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas

Petugas lapangan Amartha akan berperan aktif dalam melakukan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas atau layanan kesehatan di desa, dan memenuhi kebutuhan tersebut melalui jalur donasi.

Oleh karena itu, kami mohon bantuan Bapak/Ibu beserta para perangkat desa terkait agar dapat mendukung pelaksanaan program kerja sama ini agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan efektif.

Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Andi Taufan Garuda Putra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya