Terungkap Siapa Sebenarnya Penyuap Komisioner KPU

Suasana aktivitas sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dari Frakasi PDIP mengungkap informasi terbaru. Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 9 April 2020, terungkap fakta persidangan bahwa salah satu tersangka suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri adalah anak buah Muhammad Prananda Prabowo.

Kejati NTB: TGB Zainul Majdi Diperiksa sebagai Saksi Korupsi NCC

Saeful Bahri disebutkan bukan sebatas sebagai staf kesekjenan di DPP PDIP. Dia ternyata dikenal sebagai orang yang aktif di Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai atau Situation Room PDIP yang disebut dipimpin oleh putra kandung Megawati, Prananda Prabowo.

Pengakuan tersebut disampaikan Agustiani Tio Fridelina di hadapan Majelis Hakim saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berkas Lengkap dan Bakal Diadili, Begini Kata Tom Lembong

Adapun Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai ataupun Situation Room PDIP, dipimpin oleh Muhammad Prananda Prabowo yakni adalah anak kandung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Mulanya, Jaksa KPK Ronald menanyakan kepada Agustiani mengenai hubungannya dengan Saeful Bahri. Dia lantas mengaku kenal dengan terdakwa Saeful Bahri sebab sama-sama kader di DPP PDIP.

Kata Guru Besar Hukum soal Putusan Banding Harvey Moeis yang Diperberat Jadi 20 Tahun

“Kenal (Saeful Bahri), teman satu partai," kata Agustiani. Namun ia berdalih tak tahu secara detail jabatan Saeful di Situation Room PDIP.

"Kalau di dalam partai sendiri itu ada namanya suatu badan tapi tidak dilaporkan secara resmi ke Kumham setahu saya Pak Jaksa terhormat, itu berada di Situation Room namanya. Tapi saya jabatannya apa saya tidak sampai mendalami," kata Agustiani.

Meski begitu, Agustiani menegaskan bahwa Saeful Bahri juga kader di DPP PDIP. Bahkan, Agustiani mengaku sempat mendapat tugas bersama dengan Saeful.

“Betul (sama-sama kader PDIP), karena saya ada beberapa kali juga bertugas bersama," kata Agustiani.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Saeful Bahri menyuap Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. Jaksa menyebut perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Politikus PDIP Harun Masiku.

Suap itu dilakukan memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui PAW. Adapun pada kasus ini, Wahyu Setiawan dan Agustiani juga telah dijerat penyidik. Sementara Harun Masiku masih menjadi buron.
 

Tom Lembong

Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara

Tom Lembong kesal dihalangi petugas Kejaksaan saat hendak memberikan pernyataan di depan media. Ia menegaskan haknya untuk berbicara meski sedang dalam proses hukum.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025