Update Corona Papua 7 April 2020: 31 Kasus Positif, 4 Orang Meninggal
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Juru Bicara Satgas COVID-19 Papua, dr Silwanus Sumule mengatakan jumlah pasien positif Corona di Provinsi Papua hingga hari ini berjumlah 31 orang. Dari angkat tersebut, 4 orang yang dinyatakan meninggal dunia.
Silwanus menyebutkan pasien meninggal terbaru dirawat salah satu rumah sakit di Kota Jayapura dan Kabupaten Mimika.
“Jadi total ada 4 orang pasien positif Corona di Papua yang meninggal dunia yakni 2 orang di Mimika dan 2 orang di Jayapura,”kata Silwanus kepada wartawan melalui aplikasi meeting Zoom pada Selasa, 7 April 2020.
Sementara untuk total jumlah kasus virus Corona di Papua hingga pukul 19.30 WIT sudah terdapat 3.262 ODP, 44 PDP dan secara kumulatif jumlah kasus positif ada 31 orang. Dari kasus ini, 22 orang dalam perawatan dengan kondisi sakit ringan, sedang dan berat.
“Untuk hari ini ada penambahan 5 orang pasien kasus positif,” tuturnya.
Ia menjelaskan, sesuai data yang di dapatkan Satgas COVID-19 Papua hari ini ada 3 pasien di rawat dibantu dengan alat pernapasan. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) hari ini sebanyak 3.262 orang. Ada penurunan 200 orang dari kemarin,”ujarnya.
Selain itu, untuk wilayah kabupaten/kota di Papua yang menjadi perhatian khusus Satgas COVID-19 Papua dalam penanganan virus Corona adalah Kota Jayapura di mana ditemukan 13 orang kasus positif, 8 orang dalam perawatan, dan 3 orang kasus dinyatakan telah sembuh dan 2 orang dinyatakan meninggal.
Kemudian, Kabupaten Jayapura ditemukan ada 5 orang kasus positif, semuanya dalam perawatan. Sedangkan untuk Kabupaten Mimika ada 9 orang kasus positif, 7 orang dalam perawatan dan 2 orang meninggal dunia.
Sementara untuk Kabupaten Merauke ada 4 orang kasus positif, 2 orang dalam perawatan dan 2 orang sembuh. Semua kabupaten/kota disebut sudah memberikan laporan pemantauan kesehatan.
“Upaya-upaya maksimal sudah dilakukan tim kesehatan dalam penanganan virus Corona ini, namun kami tidak mampu menahan ganasnya virus ini,” lanjut dia.
Dikatakan Silwanus, untuk pasien positif Corona yang meninggal telah dimakamkan sesuai dengan protocol yang dianjurkan dan disiapkan oleh kesehatan maupun badan kesehatan dunia WHO.
“Ketika pasien itu dinyatakan meninggal maka semua rumah sakit yang merawat itu telah dilengkapi dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam pengurusan jenazah,” ujarnya.
Baca juga: Update Corona 7 April 2020 di Indonesia: 2738 Kasus, 221 Meninggal