Syarifuddin Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung
- pn-tabanan.go.id
VIVA – Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Syarifuddin, terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun.
Dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA yang disiarkan melalui layanan live streaming dari Gedung MA, Jakarta, Senin, 6 April 2020, Syarifuddin memperoleh 32 suara dari 47 suara.
Adapun calon lainnya, yakni Ketua Kamar Pengawasan MA, Andi Samsan Nganro, meraih 14 suara.
"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata Yang Mulia Doktor Haji Muhammad Syarifuddin telah mendapatkan suara sejumlah 32 suara," kata Ketua MA, Hatta Ali saat membacakan hasil perhitungan suara.
Dengan perolehan suara ini, Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih. Hal ini mengacu ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung. Calon Ketua MA yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, maka langsung ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih.
“Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," kata Hatta Ali seraya mengetuk palu.