PBNU Ingatkan Jangan Sampai Jenazah Pasien Corona Ditolak
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Said Aqil Siradj meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak menolak jenazah pasien terkena wabah Corona COVID-19 untuk dikebumikan di daerah yang telah ditentukan.
“Saya mengimbu kepada seluruh masyarakat jangan menolak jenazah saudara kita yang meninggal akibat COVID-19 ini, dengan syarat sudah barang tentu pihak RS yang menangani jenazah sudah betul betul keamanan atau safety sesuai dengan aturan medis,” kata Said Aqil Siradj dalam akun Instagram @saidaqilsiroj53 dikutip VIVA, Kamis, 2 April 2020.
Said menjelaskan bahwa dalam syatriat Islam telah mewajibkan kepada umat Islam harus menghormati jenazah sesama umat Islam. Maka siapa pun jenazah beragama Islam harus ditangani dengan penuh penghargaan, dimandikan dengan bersih dan dikafani.
Kemudian, dikubur dengan penuh penuh penghormatan tidak boleh di diremehkan atau mendapat penghinaan.
Terkait jenazah pasien Corona menurut dia, dari pihak rumah sakit harus menanganinya betul-betul aman, dibungkus plastik dengan aman kemudian diantar ke keluarganya dan keluarganya tidak usah membukanya karena sudah aman dan dirapikan sesuai dengan aturan medis.
“Kita salati kita antar ke kuburan, dengan penuh penghormatan seperti jenazah yang lain yang biasa, mari kita doakan COVID-19 ini insya Allah syahid, kita pun dapat pahala ketika kita mengantarkanya,” katanya.
Untuk diketahui, Arsidin Rahman (52), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, meninggal saat tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, Minggu, 29 Maret 2020, sekitar pukul 02.50 WITA.
Warga dari Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, itu mengembuskan napas terakhir di ruang isolasi di RS Wahidin.
Ironisnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, saat jenazah PDP Corona akan dimakamkan sekitar pukul 02.00 WITA di wilayah Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, warga di sekitar pemakaman menolaknya.
Baca juga: Muncul Petisi Bebaskan Siti Fadilah Demi Tangani Wabah Corona