BPS Perpanjang Sensus Penduduk 2020 Secara Online
- VIVA.co.id/Lazuardhi Utama
VIVA – ?Sensus Penduduk 2020 secara online hingga akhir Maret 2020, diperpanjang. Badan Pusat Statistik memperpanjang periodenya hingga 29 Mei mendatang karena Pandemi Virus Corona COVID-19
Dilansir dari pengumuman resmi BPS di akun Instagram resminya, Rabu 1 April 2020, Kepala BPS Suharyanto mengungkapkan, langkah ini sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka. Â
"BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran COVID-19," tulis Suharyanto.Â
Suhariyanto mengungkapkan, pada periode pertama sensus penduduk online yang digelar 15-31 Maret 2020, sudah ada 32,4 juta penduduk yang berpartisipasi. Antusiasme yang tinggi akan pencatatan online ini juga mendasari perpanjangan yang dilakukan.
Baca juga:Â Pasien Corona Termuda di Indonesia Meninggal, Gadis Usia 11 Tahun
"32,4 Juta penduduk atau sekitar 12,5 persen penduduk Indonesia telah berpartisipasi,"tambahnya.
Dia mengatakan, dari pencatatan yang dilakukan, mayoritas penduduk yang telah mencatatkan diri secara online melakukannya dengan baik. Hal ini pun menunjukkan pencatatan secara online cukup efektif.Â
" Sebesar 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas grade A (Sangat baik) dan Grade B (Baik)," ungkapnya