Sultan HB X Minta Pemerintah Pusat Buka Data Zona Merah COVID-19
- pixbay
VIVA – Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta pemerintah pusat untuk membuka data daerah merah persebaran virus corona di Indonesia. Keterbukaan data ini dinilai Sultan HB X penting bagi kepala daerah untuk mengantisipasi perantau yang masuk ke daerah.
"Saya sampaikan ke Presiden kota mana daerah mana yang zona merah. Supaya kami ini masyarakat yang mau pergi maupun akan datang dari awal sudah bisa diantisipasi kalau dia dari wilayah merah," ujar Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Senin 30 Maret 2020.
"Tapi kan tidak pernah mau pemerintah menjawab itu (daerah zona merah) mana saja. Sedangkan bagi kami itu untuk menyusun kebijakan. Itu. Sehingga kerena (itu) tidak ada Gubernur se-Jawa itu mengatakan kami tidak mau menerima pendatang, itu tidak ada," kata Sultan HB X.
Ia menjelaskan informasi tentang daerah zona merah ini bisa menjadi antisipasi bagi daerah yang dinyatakan zona hijau. Dengan keterbukaan ini perpindahan perantau dari zona merah yang dikhawatirkan membawa virus corona ke daerah berzona hijau bisa dipotong sehingga persebaran virus tak meluas.
"Seperti yang saya sampaikan dengan ditentukan itu (zona merah) jangan sampai terjadi nanti ini (daerah zona) merah sudah bisa jadi hijau tapi ternyata (warga di zona) hijau masuk kawasan merah atau sebaliknya dari yang tidak merah, hijau masuk ke kawasan merah jadi merah," tutur Sultan HB X.
"Ini jadi merah semua berpindah. Bukan motong menyelesaikan tapi justru virus berpindah dari yang merah ke yang hijau. Beban ini di daerah bukan di Jakarta lagi," sambung Raja Keraton Yogyakarta ini.
Keterbukaan terkait zona merah ini, lanjut Sultan HB X bisa membuat pimpinan daerah bisa mengambil langkah antisipasi perpindahan warga dari zona merah ke daerah zona hijau. Termasuk mobilisasi para pemudik ke daerah.
"Zona merah, mestinya pengaturan bus umum sama mobil pribadi diatur. Jangan nanti mobil pribadi dari zona merah ke zona hijau tidak tahu positif atau negatif berhenti di zona hijau, hijaunya merah," ungkap Sultan HB X.
"Begini ini harus jelas bagi saya. Itu untuk memutus virus. Tapi keputusan itu belum diambil (pusat) baru satu dua hari diputuskan," kata Sultan HB X.