Cegah COVID-19, Pak Jokowi 'Please' Lockdown Wilayah Jabodetabek

Ilustrasi virus corona/COVID-19.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Pemerintah Kota Tegal telah mengambil keputusan untuk melakukan lockdwon parsial guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 pada Kamis, 26 Maret 2020. Kini, desakan keputusan lockdown wilayah Jaakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pun menggema.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

"Lockdown Jabodetabek, please deh, please banget," kata Budayawan Betawi, JJ Rizal melalui Twitter yang dikutip pada Jumat, 27 Maret 2020.

Ia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberikan kekuatan secara lahir dan batin untuk mengambil keputusan menutup sementara wilayah Jabodetabek.

Ekonomi Terus Pulih, OJK Umumkan Berakhirnya Stimulus COVID-19 Penilaian Kualitas Aset Sektor PVML

"Semoga Bapak Presiden diberi kekuatan lahir batin buat menyatakan Jabodetabek lockdown. Jika ingin ada bantuan please segera datang," ujarnya.

Kemudian Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon juga berharap pemerintah pusat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi segera mengambil keputusan untuk me-lockdwon guna mencegah penyebaran COVID-19. Menurut dia, sekarang solusinya memang cuma satu.

Arab Saudi Minta Jemaah Haji Pakai Masker Saat Berada di Dua Masjid Ini

"Mari tinggalkan politik sejenak. Kontestasi masih lama. Kalau ada masukan, kritik dan koreksi semata-mata hanya untuk keselamatan rakyat, keselamatan bangsa. Hentikanlah buzzerp rental, buang-buang waktu saja. Kalau ditanya solusi. Solusinya cuma satu: #LockDownIndonesia atau #lockdownjabodetabek," kata Fadli.

Tegal sudah lockdown

Diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengatakan memang imbauan menjaga jarak melalui social distancing sudah lama dikeluarkan, tapi warga masih tetap banyak yang berkumpul.

"Karenanya kita berlakukan local lockdown. Kebijakan ini untuk mengamankan Kota Tegal dari virus corona," ujarnya.

Menurut dia, kebijakan local lockdown bukan berarti orang luar daerah tidak diperbolehkan masuk ke Kota Tegal. Hanya saja, ada sejumlah pembatasan-pembatasan di beberapa titik.

"Karena memang kondisinya seperti itu, maka harus dibatasi?," ujar dia.

Sementara, jumlah kasus yang positif terpapar virus COVID-19 terus bertambah termasuk korban yang meninggal dunia maupun pasien yang dinyatakan sembuh hingga hari Kamis, 26 Maret 2020.

Juru Bicara Penanganan Corona COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan ada penambahan kasus baru konfirmasi positif sebanyak 103 kasus, sehingga total 893 kasus. Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah empat orang sehingga total menjadi 35 orang yang sembuh.

"Ada penambahan kasus meninggal sebanyak 20 orang, sehingga totalnya 78 orang (meninggal dunia)," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya