Cegah COVID-19, Layanan Bandara dan Pelabuhan di Papua Tutup 14 Hari

Ilustrasi tes darah.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemerintah Provinsi Papua mulai melakukan penutupan bandara dan pelabuhan di 29 kabupaten dan kota untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Penutupan tersebut selama dua pekan ini.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

"Penutupan akses transportasi penerbangan dan pelayaran itu mulai berlaku sejak Kamis 23 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan," kata Gubernur Papua Lukas Enembe seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Papua pada Kamis, 26 Maret 2020.

Menurut dia, keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antar Pemerintah Provinsi Papua bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para bupati. Hasilnya, pembatasan sosial diberlakukan.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

"Dalam artian, kita memblokir pergerakan penduduk lokal Papua terutama dari dan ke wilayah La Pago, Mee Pago, Animha tetapi juga Mamta," ujarnya.

Baca juga: Begini Cara Berobat di RS Darurat Corona Kemayoran

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Ia menjelaskan pembatasan sosial dimaksud melarang sementara waktu orang masuk ke Papua, baik lewat jalur udara maupun laut. Namun, transportasi barang boleh masuk, manusia yang tidak boleh.

"Keputusan ini terpaksa diambil mengingat sudah ada dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif COVID-19," ujar dia.

Selain bandara dan pelabuhan, Lukas mengatakan penutupan akses transportasi manusia juga dilakukan pada pos lintas batas darat negara (PLBN). Sehingga, diharapkan upaya penanganan COVID-19 ini lebih terarah.

"Meski dilakukan pembatasan sosial, status Papua terkait pandemik COVID-19 masih siaga darurat,"  ujarnya.

Kemudian, hasil keputusan Gubernur Papua, Forkopimda dan para bupati juga menyepakati memberi waktu aktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dan aktivitas lainnya secara terbatas antara pukul 06.00 sampai pukul 14.00. Khusus bagi pasar mama-mama Papua mulai jam 16.00 sampai dengan pukul 20.00.

Sementara Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi keputusan yang diambil Pemerintah Provinsi Papua untuk menutup sementara layanan bandara dan pelabuhan guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Lockdown parsial seperti ini bisa meminimalisir penyebaran corona di Papua serta provinsi lain. Lalu dibuat kebijakan di dalam kota tentang physical distancing, jangan berkerumun, lebih baik di rumah. Bagus lagi keluarkan paket kebijakan ekonomi bantu rakyat," katanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya