Cegah Corona: Kota Bogor Batasi Jam Operasional Mal, 17 Hotel Tutup
- U-Report
VIVA – Usai mengelar pertemuan Koordinasi Crisis Center COVID-19 yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Walikota Kota Bogor mengeluarkan instruksi berupa imbauan penutupan perkantoran dan membatasi oprasional pusat perbelanjaan. Selain itu, 17 hotel yang berada di Kota Bogor ditutup.
Dalam instruksi tersebut, Pemkot Bogor meminta pusat perbelanjaan, mal, dan toko swalayan membatasi jam operasionalnya sejak 23 Maret hingga 2 April mendatang. Adapun jam operasional pusat perbelaan dan toko swalayan, setiap hari mulai pukul 11.00 WIB s.d 20.00 WIB.
Membatasi jam operasional pertokoan di luar pusat perbelanjaan dan toko swalayan, setiap hari mulai pukul 09.00 WIB s.d 17.00 WIB. Pembatasan jam operasional ini tidak berlaku untuk apotek, toko yang menjual obat dan alat kesehatan. Instruksi ini untuk mendapat perhatian dan dapat dilaksanakan mulai  tanggal dltetapkan, sampal dengan 2 April 2020.
"Hari ini kota Bogor sudah melaksanakan langkah, yang harus diambil setelah menyikapi hasil pertemuan kami dengan Gubernur Jawa Barat pada hari minggu tanggal 22 Maret. Jadi hari ini kami mengambil langkah," kata Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim kepada wartawan, melalui video konferensi.
Dedie menyampaikan, pertama adalah mengeluarkan surat edaran terkait dengan imbauan agar seluruh perkantoran mulai memberlakukan kerja dari rumah.
Apabila masih ada perkantoran yang tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan administrasi dari rumah, kata dia, maka Pemkot Bogor masih memberikan toleransi.
"Tetapi dengan catatan  pegawai yang nanti hadir di kantor, diupayakan seminimal mungkin," kata Dedie.
Kemudian, lanjut Dedie, instruksi kedua mengeluarkan imbauan agar pertokoan, pusat pembelanjaan serta swalayan melakukan pembatasan jam operasional.
"Nanti secara lengkap ada di surat edaran dan imbauannya," kata Dedie.
Batasi penyebaran corona
Dedie menjelaskan, tujuannya adalah mengajak semua komponen baik masyarakat maupun dunia usaha agar dapat merespons positif ajakan pemerintah menurunkan tingkat penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Bogor. Selain perkantoran dan swalayan pertokoan, Dedie menambahkan, sebanyak 17 hotel sudah berhenti beroprasi.
"Kemudian saya apresiasi yang tinggi kepada Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, yang hari ini juga melaporkan sudah ada 17 Â hotel yang untuk sementara menutup kegiatan usaha yang antara lain adalah dalam rangka memberikan kesempatan pemerintah untuk mencoba memaksimalkan upaya besar ini agar penyebaran COVID-19 tidak terlalu meluas," tuturnya.
Dedie mengaku langkah yang dilakukan akan berdampak besar pada perekonomian, akan tetapi perlu melihat kebijakan ini secara positif terutama dampak jangka pendek yang diharapkan.
Pertama bagaimana COVID-19 ini bisa disetop penyebarannya. Kedua dengan segera menyetop penyebaran COVID-19 maka ada kesempatan semua pihak dunia usaha lebih memantapkan diri.
 "Bekerja berusaha lebih pastinya ke depan demikian," katanya.